Izin Dicabut, Pengusaha Tambang Tetap Wajib Bayar Pajak

Kamis, 21 Juli 2016 - 21:33 WIB
Izin Dicabut, Pengusaha...
Izin Dicabut, Pengusaha Tambang Tetap Wajib Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengemukakan, pengusaha tambang yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya telah dicabut lantaran tidak memenuhi aspek clean and clear (CnC), tetap harus memenuhi kewajibannya membayar pajak.

(Baca: 534 Izin Tambang Bermasalah Akhirnya Dicabut)

Dia mengatakan, pemerintah akan tetap menagih pembayaran pajak kepada pemegang IUP tersebut meskipun izinnya telah dicabut. Selain itu, mereka juga tetap memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi pasca tambang. Pencabutan izin tersebut tidak akan mengurangi berbagai kewajiban yang harus dilakukan tersebut.

"‎Kewajiban tetap kewajiban. Jadi tetap ditagihkan. Apalagi, dengan adanya direktorat baru. Pencabutan itu tidak mengurangi kewajiban menunaikan apa-apa yang menjadi kewajiban," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menambahkan, meskipun telah dicabut namun kewajiban tersebut tidak akan dihilangkan. Sebelum pemegang IUP tersebut melunasinya, maka kegiatan tambang tidak akan dilikuidasi.

"‎Memang tidak ada kewajiban yang hilang atau tidak dilakukan penagihan pemerintah. Itu menjadi wajib dan tidak bisa hilang. Contoh KK atau PKP2B habis masa kontraknya, itu tidak hilang. Sebelum dibayarkan tidak akan dilikuidasi," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah akhirnya mencabut 534 IUP yang bermasalah dan tidak memenuhi aspek clean and clear (CnC). Hasil ini didapat setelah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
3 jam yang lalu
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
4 jam yang lalu
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
6 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
9 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
11 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
12 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved