Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen

Kamis, 12 Januari 2023 - 00:42 WIB
loading...
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertambangan. FOTO/Reuters/Yusuf Ahmad
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyoroti terkait perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan habis pada 2025 mendatang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perpanjangan KK menjadi IUPK menjadi momentum membenahi tata kelola pertambangan di dalam negeri.

"Perlu tim independen menguji kelayakan perpanjangan izin usaha. Diberikan atau tidak harus berdasarkan kajian indenpenden yang hasilnya dapat dinilai oleh publik," ujar Direktur Eksekutif Institut Pertambangan dan Industri Strategis (Inpist) Lukman Manulang dalam sebuah diskusi virtual, baru-baru ini.

Baca SINDOgrafis: Aktivitas Perusahaan Tambang Mempercepat Terjadinya Kiamat

Menurut dia tim independen perlu dibentuk pemerintah untuk menilai sejauh mana kontribusi yang diberikan kepada negara. Sebagai informasi, Vale telah mengantongi KK sejak 27 Juni 1968 menguasai sekitar 118 ribu hektare area pertambangan yang tersebar di tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Pembentukan tim kajian independen perlu melibatkan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan stakeholders terkait meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki tim evaluasi. "Jadi soal perpanjangan bukan hanya melibatkan pemerintah pusat tapi harus melibatkan seluruh pihak," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved