Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:40 WIB
loading...
Bagi-bagi Izin Tambang...
Pengelolaan tambang di bawah bendera ormas dikhawatirkan bisa rusak tata kelola sektor minerba. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Ia khawatir, fenomena ini akan merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebutghonimah(harta rampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujung nya umat tidak terurus," jelas Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (30/7/2024).

Ia menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.



Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

"Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.

Itulah kenapa, lanjutnya, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi.

"Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi," tegasnya.



Lebih Lanjut, Mulyanto juga menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Mulyanto mendesak Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

"Menjelang purna tugas, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malahngegaskejar tayang saatinjury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh," pungkasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
Smelter PT Ceria Masuk...
Smelter PT Ceria Masuk Tahap Akhir, Produksi Komersial FeNi Ditarget Akhir April
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
UMKM dan Koperasi Boleh...
UMKM dan Koperasi Boleh Kelola Tambang, Biaya dari Mana?
UMKM dan Koperasi Penerima...
UMKM dan Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
Rekomendasi
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
Budaya Nikah ala Sasak...
Budaya Nikah ala Sasak Ditampilkan di Halalbihalal Masyarakat Lombok Diaspora
Jenazah Brando Susanto...
Jenazah Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Simpatisan PDIP Berdatangan
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
8 menit yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
18 menit yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
47 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
2 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
2 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
3 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved