Proyek Listrik 35 Ribu MW Molor Menuai Kritik

Senin, 25 Juli 2016 - 13:17 WIB
Proyek Listrik 35 Ribu...
Proyek Listrik 35 Ribu MW Molor Menuai Kritik
A A A
JAKARTA - Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengkhawatirkan perpanjangan atau perubahan jadwal submit dokumen tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Jawa I memang menuai apresiasi dari para peserta tender. Karena bisa membuat tata waktu target pencapaian proyek listrik 35 ribu megawatt (MW) menjadi terganggu.

Selain itu, pengunduran waktu tersebut akan berdampak bagi publik karena kesiapan electricity-nya menjadi terhambat. Dia melihat, apa yang dilakukan PLN sangat jauh dari praktik yang wajar dan benar, apalagi proyek listrik ini berisiko tinggi.

"Perusahaan yang ikut pasti sudah mengeluarkan sekian ratus ribu dolar dalam proses penyiapan tender. Ini hal sederhana, kalau di tengah jalan berubah jadi menimbulkan banyak pertanyaan di publik," jelasnya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Karena itu, PLN penting untuk segera menyudahi kelonggaran-kelongaran dalam mewujudkan pembangkit listrik swasta berbahan bakar gas terbesar ini. Dia mengingatkan, jangan sampai perpanjangan-perpanjangan masa submit tender untuk kepentingan atau demi memenangkan pihak tertentu.

"Pebisnis swasta, mereka ini ingin tahu nantinya PLN akan seperti apa mengelola pembangkit atau proyeknya, concern mereka pasti di situ," ujar dia.

Agar tidak terulang, sambung Fabby, Kementerian ESDM perlu mensupervisi PLN agar proses di lapangan bisa berjalan sesuai rencana dan tidak terus berubah-ubah. Semakin molor, maka target-target dipastikan tidak akan tercapai.

"Sebenarnya sudah ada tugas pokok dan fungsi tim percepatan listrik. Tugas tim ini memastikan agar implementasi sudah berjalan, kalau ada hambatan diselesaikan. Sementara ESDM bisa intervensi melalui Peraturan Menteri, SK Dirjen," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, sikap PLN yang berubah-ubah ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan target program listrik di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tercapai.

Perubahan dadakan hingga pembatalan atau perpanjangan mendadak menurutnya bisa memunculkan keraguan investor, baik yang akan masuk maupun yang terlibat. "Pemerintah harus memberikan penugasan ekstra ke PLN, belum lagi jika diserahkan murni ke PLN, dari ukuran korporasi, PLN tidak akan mampu," kata dia.

Komaidi juga mengingatkan PLN agar kelonggran dari sisi waktu ini tidak diikuti dengan kelonggaran dari sisi persyaratan-persyaratan teknis. Karena jika ini terjadi maka hal itu patut dicurigai.

Diketahui, perubahan jadwal submit dokumen tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Jawa I memang menuai apresiasi dari para peserta tender. Mereka menilai PT PLN (Persero) telah memberi kesempatan lebih banyak kepada peserta tender dalam aspek persiapan.

PLN akhir pekan lalu mengumumkan perubahan jadwal submit tersebut. Dari semula jadwal submit dokumen tender pada 25 Juli, diundur menjadi 25 Agustus 2016.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
18 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
20 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
23 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
24 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved