Ada Tax Amnesty, Bunga KPR BTN Turun Single Digit
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan, bunga kredit komersial dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan turun menuju single digit pada Oktober 2016. Ini tak lepas dari peran kebijakan tax amnesty yang membuat likuiditas longgar.
"Dengan adanya tax amnesty maka membuat likuiditas longgar yang bisa membuat suku bunga turun. Sehingga, target kami di komersial dan KPR single digit pada Oktober," ujar Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia menjelaskan, bunga KPR yang diturunkan Oktober nanti bukan khusus subsidi karena sudah single digit. Saat ini, bunga non promo atau non subsidi BTN di kisaran 10,5%-11%, ini akan turun bertahap.
"Komponen dari bunga kredit ada dua, korporasi dan retail. Kalau BTN, komersial dan retail. Kalau subsidi tidak perlu diturunkan sudah di bawah satu digit, 5%, program pemerintah," kata Maryono.
Maryono menyampaikan, ada kesepakatan antar Himpunan Bank Negara (Himbara) supaya hanya menaikkan bunga kredit 25 Basis Point (Bps) dari BI rate. Sehingga, perusahaan akan menurunkan suku bunga sesuai BI seven days repo rate.
"Suku bunga dana memakai BI rate. Kita ada kesepakatan antara Himbara hanya menambah 25 bps dari BI rate. Sehingga, akan kami turunkan yang semula patokan BI rate menjadi 7 days repo rate," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Maryono, dalam rangka menyukseskan tax amnesty, BTN secara aktif akan menerbitkan sejumlah instrumen untuk menampung dana repatriasi yang masuk. Antara lain berupa efek beragun aset (EBA) dengan target penerbitan mencapai Rp10 triliun.
Dia mengemukakan, penerbitan EBA tersebut salah satu usaha perseroan untuk dapat ikut serta menyerap dana repatriasi yang akan masuk. Selain EBA, BTN juga menyiapkan instrumen investasi lain untuk menampung dana tax amnesty.
"Dari mulai simpanan biasa seperti tabungan, deposito, dan giro. Kemudian juga instrumen investasi lain yang memberikan imbal hasil tebih tinggi seperti obligasi, Negotiable Certiricate of Deposit (NCD), dan Medium Term Notes (MTN)," pungkasnya.
Adapun, dana repatriasi yang dibidik BTN mencapai Rp50 triliun dari kebijakan amnesti pajak yang akan difokuskan pada penyaturan ke sektor riil atau sesuai dengan core business BTN. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah.
"Dengan adanya tax amnesty maka membuat likuiditas longgar yang bisa membuat suku bunga turun. Sehingga, target kami di komersial dan KPR single digit pada Oktober," ujar Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia menjelaskan, bunga KPR yang diturunkan Oktober nanti bukan khusus subsidi karena sudah single digit. Saat ini, bunga non promo atau non subsidi BTN di kisaran 10,5%-11%, ini akan turun bertahap.
"Komponen dari bunga kredit ada dua, korporasi dan retail. Kalau BTN, komersial dan retail. Kalau subsidi tidak perlu diturunkan sudah di bawah satu digit, 5%, program pemerintah," kata Maryono.
Maryono menyampaikan, ada kesepakatan antar Himpunan Bank Negara (Himbara) supaya hanya menaikkan bunga kredit 25 Basis Point (Bps) dari BI rate. Sehingga, perusahaan akan menurunkan suku bunga sesuai BI seven days repo rate.
"Suku bunga dana memakai BI rate. Kita ada kesepakatan antara Himbara hanya menambah 25 bps dari BI rate. Sehingga, akan kami turunkan yang semula patokan BI rate menjadi 7 days repo rate," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Maryono, dalam rangka menyukseskan tax amnesty, BTN secara aktif akan menerbitkan sejumlah instrumen untuk menampung dana repatriasi yang masuk. Antara lain berupa efek beragun aset (EBA) dengan target penerbitan mencapai Rp10 triliun.
Dia mengemukakan, penerbitan EBA tersebut salah satu usaha perseroan untuk dapat ikut serta menyerap dana repatriasi yang akan masuk. Selain EBA, BTN juga menyiapkan instrumen investasi lain untuk menampung dana tax amnesty.
"Dari mulai simpanan biasa seperti tabungan, deposito, dan giro. Kemudian juga instrumen investasi lain yang memberikan imbal hasil tebih tinggi seperti obligasi, Negotiable Certiricate of Deposit (NCD), dan Medium Term Notes (MTN)," pungkasnya.
Adapun, dana repatriasi yang dibidik BTN mencapai Rp50 triliun dari kebijakan amnesti pajak yang akan difokuskan pada penyaturan ke sektor riil atau sesuai dengan core business BTN. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah.
(ven)