BI-LPS Tingkatkan Sinergi Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan

Kamis, 28 Juli 2016 - 23:13 WIB
BI-LPS Tingkatkan Sinergi...
BI-LPS Tingkatkan Sinergi Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan.

Dengan adanya perubahan dalam struktur sistem keuangan Indonesia yang ditandai berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta disahkannya Undang-undang No.9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas, fungsi dan wewenang institusi di sistem keuangan Indonesia.

"BI dan LPS selama ini telah menjalin koordinasi yang erat dalam pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing lembaga," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (28/7/2016). Dia melanjutkan, terdapat tujuh hal yang dicakup dalam nota kesepahaman antara BI dan LPS kali ini.

Pertama, penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik berupa pencabutan izin usaha. Kedua, pendanaan dalam rangka penanganan permasalahan solvabilitas bank. Kemudian ketiga, pertukaran data dan/atau informasi. Keempat, pengembangan kompetensi pegawai.

Kelima, penelitian, kajian, dan/atau survei bersama. Keenam, sosialisasi dan/atau edukasi bersama. Serta ketujuh, penugasan pegawai; dan/atau penanganan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman, kerja sama antarlembaga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kerangka hukum, perubahan tugas, fungsi dan wewenang institusi keuangan di Indonesia," kata Agus.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Peringatkan Rentannya...
LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Banyak, Cek 21 Daftar Terbaru
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
BPRS Gotong Royong Ditutup,...
BPRS Gotong Royong Ditutup, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah
Mau Suntik Dana ke Bank,...
Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
39 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved