Ini Langkah Sri Mulyani Amankan Penerimaan Negara

Senin, 01 Agustus 2016 - 20:08 WIB
Ini Langkah Sri Mulyani...
Ini Langkah Sri Mulyani Amankan Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target penerimaan negara tahun ini sebesar Rp1.786,2 triliun, terlalu ambisius. ‎Namun, dirinya tetap akan berusaha merealisasikan target penerimaan tersebut.

Perempuan asal Bandar Lampung ini mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan tengah meneliti seluruh aspek baik berdasarkan kantor wilayah, kegiatan ekonomi, atau sektor yang sumbangan terhadap negaranya mengalami penurunan. Salah satunya, harga komoditas yang anjlok menyebabkan penerimaan negara dari sektor migas dan minerba turut mengalami kemerosotan.

‎"Memang kondisinya seperti harga komoditas yang turun berarti perusahaan bidang batubara, CPO, migas, tambang mengalami penurunan. Penurunan Itu kita enggak bisa kontrol karena memang harganya turun. Jadi perusahaan juga alami penerimaan yang menurun," katanya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Selain itu, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pihaknya juga akan melihat aktivitas lain yang memungkinkan untuk dipungut pajak. Apalagi, di beberapa aktivitas seperti perusahaan yang memiliki omzet di atas Rp5 miliar namun tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), selama ini tidak membayar pajaknya dengan benar. (Baca: PR Sri Mulyani, Penerimaan Tax Amnesty Baru Rp84,3 Miliar)

‎"Itu kan juga potensi yang masih bisa kita lakukan. Jadi kita akan lakukan secara seimbang‎. Hal yang di luar kontrol pemerintah, seperti harga komoditas yang turun karena memang karena pasar global dan hal yang harus dimitigasi dengan langkah lain untuk meminimalkan dampaknya," imbuh dia.

Sementara di sisi belanja, tambah Sri Mulyani, pemerintah juga sudah harus menyisir hal yang masih bisa dihemat. Namun demikian, Presiden Jokowi telah menginstruksikan bahwa proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan tidak boleh dikurangi anggarannya.

"‎Jadi Itu adalah area yang harus tetap diprioritas dan dijaga. Sementara kalau ada aktivitas yang dianggap tidak prioritas, kita akan mulai lakukan langkah untuk bisa mendapatkan instruksi dari Presiden dan kemudian juga para menteri untuk mulai melakukan penelitian keborosan," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)