Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan
A
A
A
JAKARTA - Menghadapi tantangan 2017 besok, BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan diri dengan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas). Dalam rapat tersebut, jajaran direksi dan seluruh kepala unit kerja berembuk merumuskan strategi 2017. Sasaran utama pada tahun 2017 adalah perluasan cakupan kepesertaan dan pelayanan yang sustainable.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada semester pertama tahun 2016 ini cukup memuaskan. Dengan capaian tenaga kerja aktif per 30 Juni 2016 mencapai 19,6 juta pekerja yang setara dengan 89,6% dari target kepesertaan tahun 2016. Sementara kepesertaan perusahaan aktif telah mencapai 97,8% dari target tahun 2016. Target iuran juga telah mencapai 51,6% atau sebesar Rp22 triliun.
“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan kinerja khususnya akuisisi kepesertaan agar dapat tercapai perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia menjelaskan sejak awal tahun 2016 pihaknya telah melakukan akuisisi peserta baru mencapai 7,2 juta orang. Namun akuisisi baru itu juga mengalami kendala dengan jumlah peserta yang keluar mencapai 6,8 juta orang sehingga nett hanya hampir 500 tenaga kerja.
“Ada berbagai kendala seperti aturan JHT dan hal mendasar lainnya seperti tenaga kerja upah minim atau perusahaan yang nakal. Strategi kami kedepannya akan optimalkan peserta internal atau intensifikasi. Kami memiliki alat pengaduan mobile, yang mencatat 12 ribu pengaduan soal kekeliruan upah kepesertaan dalam waktu kurang dari sebulan. Serta ada 7 ribu perusahaan yang dilaporkan. Artinya ada hal hal mendasar yang harus dibenahi,” ujarnya.
Dia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen yang ada untuk mencapai target utama tersebut. Arah perluasan kepesertaan nantinya difokuskan pada enam hal, yaitu akuisisi berdasarkan peta jalan SJSN yang fokus pada kepesertaan pekerja Penerima Upah( PPU); maksimalkan internal membership equity melalui layanan pengaduan upah pada BPJSTK Mobile; ekspansi masif akuisisi ke sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU); menerapkan pihak ke tiga sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakuisisi pekerja PU dan BPU; dan mengembangkan manfaat tambahan bagi para peserta.
“Perluasan cakupan kepesertaan harus dilakukan melalui sinergi semua elemen, seperti kelembagaan, pelayanan, sistem IT, komunikasi, keuangan, investasi, SDM, dan kepesertaan itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu posisi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan pada semester I tahun 2016 ini mencapai Rp227 triliun, hasil investasi mencapai Rp9,45 Triliun dengan YOI sebesar 8,71%. “Kami mendapatkan hasil yang cukup memuaskan pada semester pertama tahun 2016 ini dan mendapatkan surplus Rp648 miliar, meski pada semester I tahun 2016 perekonomian nasional masih mengalami perlambatan,” ungkap Agus.
Dari sisi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai Rp9,8 triliun dari 1,23 juta kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp401 miliar dari 48.900 kasus. Sementara pada Jaminan Kematian (JKm) terdapat 11.446 kasus dengan nominal sebesar Rp307,9 miliar.
Melalui rapat kerja tersebut, Agus mengimbau seluruh peserta rapat, selain fokus pada peningkatan kepesertaan, agar tetap fokus juga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik dalam hal pemberian informasi, hingga permintaan klaim di seluruh unit layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada semester pertama tahun 2016 ini cukup memuaskan. Dengan capaian tenaga kerja aktif per 30 Juni 2016 mencapai 19,6 juta pekerja yang setara dengan 89,6% dari target kepesertaan tahun 2016. Sementara kepesertaan perusahaan aktif telah mencapai 97,8% dari target tahun 2016. Target iuran juga telah mencapai 51,6% atau sebesar Rp22 triliun.
“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan kinerja khususnya akuisisi kepesertaan agar dapat tercapai perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia menjelaskan sejak awal tahun 2016 pihaknya telah melakukan akuisisi peserta baru mencapai 7,2 juta orang. Namun akuisisi baru itu juga mengalami kendala dengan jumlah peserta yang keluar mencapai 6,8 juta orang sehingga nett hanya hampir 500 tenaga kerja.
“Ada berbagai kendala seperti aturan JHT dan hal mendasar lainnya seperti tenaga kerja upah minim atau perusahaan yang nakal. Strategi kami kedepannya akan optimalkan peserta internal atau intensifikasi. Kami memiliki alat pengaduan mobile, yang mencatat 12 ribu pengaduan soal kekeliruan upah kepesertaan dalam waktu kurang dari sebulan. Serta ada 7 ribu perusahaan yang dilaporkan. Artinya ada hal hal mendasar yang harus dibenahi,” ujarnya.
Dia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen yang ada untuk mencapai target utama tersebut. Arah perluasan kepesertaan nantinya difokuskan pada enam hal, yaitu akuisisi berdasarkan peta jalan SJSN yang fokus pada kepesertaan pekerja Penerima Upah( PPU); maksimalkan internal membership equity melalui layanan pengaduan upah pada BPJSTK Mobile; ekspansi masif akuisisi ke sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU); menerapkan pihak ke tiga sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakuisisi pekerja PU dan BPU; dan mengembangkan manfaat tambahan bagi para peserta.
“Perluasan cakupan kepesertaan harus dilakukan melalui sinergi semua elemen, seperti kelembagaan, pelayanan, sistem IT, komunikasi, keuangan, investasi, SDM, dan kepesertaan itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu posisi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan pada semester I tahun 2016 ini mencapai Rp227 triliun, hasil investasi mencapai Rp9,45 Triliun dengan YOI sebesar 8,71%. “Kami mendapatkan hasil yang cukup memuaskan pada semester pertama tahun 2016 ini dan mendapatkan surplus Rp648 miliar, meski pada semester I tahun 2016 perekonomian nasional masih mengalami perlambatan,” ungkap Agus.
Dari sisi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai Rp9,8 triliun dari 1,23 juta kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp401 miliar dari 48.900 kasus. Sementara pada Jaminan Kematian (JKm) terdapat 11.446 kasus dengan nominal sebesar Rp307,9 miliar.
Melalui rapat kerja tersebut, Agus mengimbau seluruh peserta rapat, selain fokus pada peningkatan kepesertaan, agar tetap fokus juga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik dalam hal pemberian informasi, hingga permintaan klaim di seluruh unit layanan BPJS Ketenagakerjaan.
(ven)