Sri Mulyani Izinkan BTN Jadi Penadah Dana Amnesti Pajak

Senin, 08 Agustus 2016 - 20:58 WIB
Sri Mulyani Izinkan...
Sri Mulyani Izinkan BTN Jadi Penadah Dana Amnesti Pajak
A A A
BANDUNG - PT Bank Tabungan Negara (Persero) telah mendapatkan izin sebagai Gateway atau bank persepsi dalam program amnesti pajak yang tengah digulirkan pemerintah. Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintah telah menyetujui Bank BTN sebagai administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai gateway dalam menerima dana repatriasi tax amnesty.

‎"Ini merupakan moment penting bagi BTN dimana kami mendapat peran untuk mendukung program pemeritah dalam menyukseskan tax amnesty. Kami akan lebih fokus bagaimana BTN benar-benar dapat berperan lebih baik dalam program ini dengan menerima dana repatriasi amnesti pajak yang berasal dari masyarakat yang selama ini bisa jadi menunggu BTN sebagai Gateway dalam propram amnesti pajak," ujar Direktur Utama BTN Maryono, Senin (8/8/2016).

(Baca Juga: Target Tax Amnesty Tak Akan Diubah Sri Mulyani Apapun Risikonya)

Lebih lanjut dia menjelaskan ‎ada banyak produk investasi dengan return yang lebih baik yang dapat dimanfaatkan dalam program tax amnesty. Sebagai persiapan‎ BTN akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.

Menurut Maryono pihaknya tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun yang akan difokuskan BTN untuk penyaluran ke sektor riil. Dana ini menurutnya akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah.

"Paling banyak ke sektor riil dan properti. Kita fokuskan untuk satu juta rumah, blending dan mixing," jelasnya.

Dia menambahkan untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut sudah disiapkan BTN secara matang. Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.

Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjutnya akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN. "Tentunya investor tidak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur," tutupnya.

Persetujuan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dan Direktur Utama BTN Maryono pada saat sosialisasi Tax Amnesty bersama Presiden RI Joko Widodo di Hotel InterContinental Bandung Dago Resor, kemarin yang dihadiri 3500 peserta sosialisasi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)