Kerek Ekonomi, Pemda Diminta Jorjoran Habiskan Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menerangkan target pertumbuhan ekonomi dalam asumsi APBN 2016 (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebesar 5,2% bisa dicapai. Asalkan pemerintah daerah (pemda) berkontribusi dengan tidak mengendapkan dana daerahnya terlalu lama di perbankan.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L, Ini Pesan Kepala Bappenas)
Menurut dia pemda harus melakukan spending (belanja) besar-besaran untuk daerahnya dengan menggunakan dana desa yang disuntikkan oleh pemerintah. Sejauh ini, masih ada beberapa daerah yang masih menyimpan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dalam jumlah besar.
"Intinya, selain mengoptimalkan belanja pemerintah, daerah juga harus spending dengan benar dan tidak lagi tumpuk uang di bank. Semua harus disalurkan," katanya di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
(Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Tak Perlu Tunggu Pengajuan dari K/L)
Selanjutnya ungkap Bambang yang tidak kalah penting yakni, peran swasta yang harus juga bergerak untuk investasi. Jadi lanjut dia, di paket kebijakan itu sudah saatnya untuk mendorong investasi riil selain yang sudah commited untuk direalisasikan.
"Sekarang saatnya investasi dari peran swasta itu bermain, karena kan sudah ada berbagai macam paket kebijakan untuk mendorong investasi di Indonesia," sambung dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan memotong anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp133,8 triliun untuk program-program belanja yang sifatnya non prioritas. Sebelumnya dia juga menyebutkan bahwa pemotongan anggaran tersebut wajar dilakukan karena belanja K/L juga setiap tahunnya tidak pernah terserap hingga 100%.
"Pemotongan, fokus pada belanja yang tidak terserap. K/L setiap tahunnya kan enggak menyerap sampai 100%. Tahun lalu saja dari keseluruhan K/L totalnya 12% anggaran tidak terserap," pungkasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L, Ini Pesan Kepala Bappenas)
Menurut dia pemda harus melakukan spending (belanja) besar-besaran untuk daerahnya dengan menggunakan dana desa yang disuntikkan oleh pemerintah. Sejauh ini, masih ada beberapa daerah yang masih menyimpan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dalam jumlah besar.
"Intinya, selain mengoptimalkan belanja pemerintah, daerah juga harus spending dengan benar dan tidak lagi tumpuk uang di bank. Semua harus disalurkan," katanya di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
(Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Tak Perlu Tunggu Pengajuan dari K/L)
Selanjutnya ungkap Bambang yang tidak kalah penting yakni, peran swasta yang harus juga bergerak untuk investasi. Jadi lanjut dia, di paket kebijakan itu sudah saatnya untuk mendorong investasi riil selain yang sudah commited untuk direalisasikan.
"Sekarang saatnya investasi dari peran swasta itu bermain, karena kan sudah ada berbagai macam paket kebijakan untuk mendorong investasi di Indonesia," sambung dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan memotong anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp133,8 triliun untuk program-program belanja yang sifatnya non prioritas. Sebelumnya dia juga menyebutkan bahwa pemotongan anggaran tersebut wajar dilakukan karena belanja K/L juga setiap tahunnya tidak pernah terserap hingga 100%.
"Pemotongan, fokus pada belanja yang tidak terserap. K/L setiap tahunnya kan enggak menyerap sampai 100%. Tahun lalu saja dari keseluruhan K/L totalnya 12% anggaran tidak terserap," pungkasnya.
(akr)