Menpan-RB Bahas Percepatan Infrastruktur Maritim

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 12:12 WIB
Menpan-RB Bahas Percepatan Infrastruktur Maritim
Menpan-RB Bahas Percepatan Infrastruktur Maritim
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur hari ini, akan memberikan pandangan terkait kelembagaan dan reformasi birokrasi dalam Rapat Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Rakor PUSDA) di Batam.

"Ya pagi ini Pak Menpan akan ke Batam untuk menghadiri rakor Bank Indonesia. Acara jam 08.00 WIB," kata Kepala Subbagian Pemberitaan, Ajeng Ratih Liestyorini saat di hubungi Sindonews, Jumat (12/8/2016).

Rakor yang dihadiri juga oleh Gubernur se-Sumatera ini, diselenggarakan sebagai upaya peningkatan peran daerah dan penguatan perumusan kebijakan ekonomi regional yang berkontribusi, khususnya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur maritim untuk mendukung peningkatan kepariwisataan dan pertumbuhan ekonomi.

Rakor yang mengusung tema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Maritim untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Mendorong Peningkatan Kepariwisataan, akan juga didampingi oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa juga akan hadir dalam forum diskusi publik yang mengambil tema Reformulasi Strategi Kebijakan Pengembangan Wilayah Batam dan Sekitarnya Sebagai Wilayah Berdaya Saing Tinggi Secara Ekonomi.

Acara ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Menteri Pariwisata, dan Dewan Nasional KEK Kemenko Perekonomian. Rakor PUSDA ini diadakan mulai pukul 08.00 - 18.00 wib.

Rakor ini merupakan rangkaian dari kegiatan rapat Evaluasi Ekonomi dan Keungan Daerah (REKDA) Triwulanan untuk memperkuat sinergitas kebijakan Bank Indonesia bagi Pemerintah untuk penguatan ekonomi dam keuangan regional.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6338 seconds (0.1#10.140)