Jokowi Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:19 WIB
Jokowi Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM
Jokowi Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat kabinet terbatas guna mengevaluasi kinerja dan pengembangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Layanan tersebut dibentuk sejatinya agar para pengusaha dapat diberikan kemudahan dalam mengurus izin usaha.

(Baca: Jokowi Sindir Pelayanan Satu Pintu belum Maksimal)

Jokowi mengatakan, PTSP telah dibentuk selama satu tahun dan meningkatkan investasi di Tanah Air pada tahun lalu. Investasi yang masuk ke Indonesia tahun lalu naik 17,8% dibanding 2014.

"Tetapi, apa pun PTSP yang ada di BKPM harus kita evaluasi untuk perbaikan, pembenahan utamanya kecepatan dalam pelayanan investasi agar lebih baik lagi. Dan juga PTSP bukan hanya semata-mata loket yang berada di satu lokasi. Tetapi kalau masih menunggu lama ya untuk apa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta seluruh kementerian dan lembaga agar perizinan investasi mulai diserahkan ke BKPM. Sehingga, proses perizinan dapat lebih cepat dan investor tidak perlu berkeliling di setiap kementerian.

"‎Saya ingin agar PTSP ini benar-benar satu pintu, memberikan pelayanan yang cepat dan betul-betul tepat, terpadu, terintegrasi. Karena apapun, kunci pertumbuhan ekonomi kita ke depan adalah investasi, yang kita harapkan memberikan topangan adalah investasi," imbuh dia.

Selain itu, Jokowi juga berharap agar keterpaduan PTSP di pusat dan daerah betul-betul terlaksana. Dia tidak menginginkan, kecepatan pelayanan di pusat tidak seimbang dengan di daerah. Sebab itu, perlu ada standardisasi pelayanan investasi agar antara pusat dan daerah dapat berjalan seimbang.

"Saya harapkan agar terus monitoring, pengawalan terhadap proses-proses investasi ini benar-benar dilakukan, diidentifikasi, dicarikan solusi sehingga tidak ada lagi kata investor kesulitan proses pembuatan perizinan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3587 seconds (0.1#10.140)