Staf Khusus JK: Harga Rokok Pasti Naik Tapi Tidak Rp50 Ribu

Selasa, 23 Agustus 2016 - 22:00 WIB
Staf Khusus JK: Harga...
Staf Khusus JK: Harga Rokok Pasti Naik Tapi Tidak Rp50 Ribu
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi menyatakan bahwa harga rokok memang diperkirakan naik melalui kenaikan tarif cukai. Namun, kenaikan yang dimaksud tidak akan mencapai Rp50 ribu per bungkus.

Dia mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih mempelajari soal wacana kenaikan tarif cukai rokok. Esensinya, untuk mensinkronkan antara kesehatan dengan tarif cukai rokok.

"Saya pikir kan sudah dijelaskan sama Bea Cukai dan Menkeu bahwa isu rokok naik itu menurut saya mereka sedang pelajari. Itu kan hanya pendapat-pendapat bagaimana mengkompromikan antara kesehatan dengan pajak atau dengan cukai ini," katanya kepada Sindonews saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurutnya, jika harga rokok dinaikkan hingga Rp50 ribu per bungkus maka yang akan terpukul adalah buruh di industri rokok. Sebab, akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) jika memang hal tersebut terjadi.

"Pasti naik tapi enggak akan sejauh itu. Karena kan kasian buruhnya juga," imbuh dia. (Baca: Ini Kata Sri Mulyani Soal Polemik Harga Rokok Rp50 Ribu)

Sementara terkait isu yang menyebutkan bahwa beberapa supermarket telah menaikkan harga rokok, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo ini menegaskan bahwa itu hanyalah aksi para spekulan saja. Sebab, para pengusaha saat ini masih menunggu langkah dari Kementerian Keuangan terkait hal tersebut.

"Enggak ada. Ini cuma spekulan saja. Saya sudah cek juga kok, enggak naik. Mereka masih menunggu dan semua tentu memberikan data kepada Kemenkeu," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)