10 Catatan DPR soal Right Issue Empat BUMN

Rabu, 24 Agustus 2016 - 19:01 WIB
10 Catatan DPR soal...
10 Catatan DPR soal Right Issue Empat BUMN
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan 10 catatan untuk menjadi perhatian pemerintah atas rencana penerbitan saham baru (right issue) empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP). Catatan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

‎Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin mengemukakan, dalam right issue, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp9 triliun, dan partisipasi publik sebesar Rp5,3 triliun.‎ Namun, dalam anggaran ada beberapa catatan yang harus diperhatian pemerintah.

Pertama, pemberian PMN diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. "Seperti pembangunan infrastruktur dan kesaulatan energi, kedaulatan pangan, dan program kelangsungan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM," ujarnya

Kedua, pemberian PMN bakal diberikan setelah ada kejelasan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu.

Ketiga, pencairan PMN harus dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. Keempat, PMN tidak digunakan untuk proyek kereta cepat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kelima, BUMN yang diberikan PMN harus meningkatkan good corporate govermance (GCG). Keenam, Kementerian BUMN harus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama untuk mengembangkan aset negara.

Ketujuh, dalam pelaksanaan PMN, Kementerian BUMN harus meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis terkait. "Kedelapan, dalam hal pengadaan barang dan jasa yang menggunakan PMN, Kementerian BUMN harus mengutamakan produk dalam negeri dan pekerja lokal, sinergi BUMN, dan kontraktor nasional," terang Dodi.

Kesembilan, Kementerian BUMN harus membuat laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI guna melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terhadap pelaksanaannya. Kesepuluh, BUMN penerima PMN wajib menandatangani kontrak manajemen untuk memenuhi segala target.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
19 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
35 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
42 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
46 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
47 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved