Tiket KA Lokal Bisa Dipesan H-7 Mulai Bulan Depan

Senin, 29 Agustus 2016 - 17:40 WIB
Tiket KA Lokal Bisa...
Tiket KA Lokal Bisa Dipesan H-7 Mulai Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Tiket kereta api (KA) lokal mulai awal bulan depan sudah dapat dipesan sejak H-7 sebelum hari pemberangkatan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjawab saran masyarakat kepada Daop I PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Senior Coorporate Communication Daop I PT KAI Bambang S Prayitno mengatakan, masyarakat tidak perlu repot mengantre untuk dua perjalanan KA ekonomi lokal, yakni jurusan Cikampek-Jakarta Kota dan Cikampek-Purwakarta.

"Semula dua KA ini hanya dapat dibeli pada hari H atau pada keberangkatan (go show)," tutur Bambang dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Untuk pembelian tiket ini, lanjut dia, masyarakat bisa melakukan pembelian di beberapa stasiun pemberangkatan dan pemberhentian, yakni Stasiun Jakarta Kota, Kemayoran, Tambun, Cikarang, Lemahabang, Kedunggede, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur dan Purwakarta. "Dengan sistem ini, tiket bisa dibeli PP, dibatalkan dan reschedule," imbuhnya.

Berdasarkan data di Daop I PT KAI, KA Ekonomi Lokal mempunyai kapasitas tempat duduk 106 per gerbong. Namun, untuk melayani masyarakat, khusus untuk kereta ini, batas okupansi sampai 150% atau tambahan 50% dari tempat duduk yang disediakan.

"Batas ini dinilai wajar dari total tempat duduk yang tersedia untuk berdiri, ini dikarenakan waktu tempuh masih relatif pendek," tuturnya.

Setiap hari, dua kereta ini melayani dua perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Cikampek dengan jauh dekat tarif Rp5.000 dan tiga perjalanan PP untuk tujuan Jakarta Kota-Purwakarta dengan tarif Rp6.000 jauh dekat.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
KAI Operasikan 56 Kereta...
KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan untuk Angkutan Nataru
Buruan Serbu! Ada 18.000...
Buruan Serbu! Ada 18.000 Tiket Kereta Api dengan Harga Diskon Mulai Rp 100 Ribu
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
3 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
3 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
3 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
4 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
4 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved