LPS Siapkan Proses Likuidasi BPRS Shadiq Amanah

Kamis, 01 September 2016 - 12:32 WIB
LPS Siapkan Proses Likuidasi...
LPS Siapkan Proses Likuidasi BPRS Shadiq Amanah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-34/D-03/2016 telah mencabut izin usaha PT BPRS Shadiq Amanah di Jalan Kol Masturi No 33, Kota Cimahi, Jawa Barat sejak 1 September 2016.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menjelaskan, dengan dikeluarkannya surat tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU No 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah dengan UU No 7/2009 dan peraturan pelaksanaannya.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Shadiq Amanah, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar.

"Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Sementara, dalam rangka likuidasi PT BPRS Shadiq Amanah, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang rapat umum pemegang saham (RUPS).

LPS melalui RUPS PT BPRS Shadiq Amanah akan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai "Bank Dalam Likuidasi", dan menonaktifkan seluruh direksi dan dewan komisaris.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPRS Shadiq Amanah akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. "Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi PT BPRS Shadiq Amanah tersebut akan dilakukan oleh LPS," imbuh dia.

LPS mengimbau agar nasabah PT BPRS Shadiq Amanah tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPRS Shadiq Amanah serta kepada karyawan PT BPRS Shadiq Amanah diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
Sukses Kelola dan Tingkatkan...
Sukses Kelola dan Tingkatkan Produktivitas SDM, LPS Raih Anugerah Employer of Choice 2022
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Dewan Komisioner LPS 2025-2030
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan...
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan Menulis dan Membangun Network di Kalangan Muda Milenial
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
45 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Selamatkan Bumi dari...
Selamatkan Bumi dari Asteroid, NASA Siapkan Pasukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved