Luhut Rapat Bareng DPR Bahas Sepak Terjang Arcandra Tahar

Kamis, 01 September 2016 - 12:54 WIB
Luhut Rapat Bareng DPR...
Luhut Rapat Bareng DPR Bahas Sepak Terjang Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hari ini menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat tersebut, salah satunya membahas mengenai kebijakan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar selama 20 hari kerja.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi selaku pimpinan rapat mengatakan, agenda rapat dengan pemerintah hari ini membahas mengenai laporan Menteri ESDM terkait kebijakan Menteri ESDM sebelumnya pasca perombakan kabinet (reshuffle).

"Agenda kita yang utama pembahasan APBN 2017, serta pembahasan laporan Menteri ESDM terkait kebijakan Menteri ESDM pasca reshuffle," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Mulyadi menyebutkan, dari laporan yang diketahuinya, mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar telah mengambil kebijakan mengenai ongkos pembangunan kilang di Blok Masela yang disebut-sebut telah mengalami penghematan menjadi sekitar USD15 miliar dari sebelumnya USD22 milliar.

"Selain itu, mengubah aturan cost recovery dan surat persetujuan ekspor konsentrat Freeport," imbuh dia.

Menurutnya, rapat hari ini juga untuk membahas mengenai asumsi makro sektor ESDM, seperti lifting minyak dan gas bumi, dan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebagai dasar pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR RI. "Kami juga mengagendakan subsidi, karena itu kehadiran Dirut Pertamina dan Dirut PLN," tandasnya.

Hadir dalam rapat ini Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) I Gusti Nyoman Wiratmaja, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) dan Dirjen Mineral dan Batubara Bambang Gatot.

Selain itu, Luhut juga didampingi jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Sotjipto dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0959 seconds (0.1#10.140)