Dana Repatriasi Tax Amnesty yang Masuk BRI Tembus Rp126,3 M

Senin, 05 September 2016 - 10:45 WIB
Dana Repatriasi Tax...
Dana Repatriasi Tax Amnesty yang Masuk BRI Tembus Rp126,3 M
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengungkapkan bahwa hingga akhir Agustus 2016, dana repatriasi peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang masuk ke perseroan telah mencapai Rp126,3 miliar. Sementara, uang tebusannya mencapai Rp70,2 miliar.

Senior E‎xecutive Vice President BRI Agus Noorsanto mengemukakan, uang tebusan tersebut berasal dari 2.038 wajib pajak (WP) yang masuk lewat BRI. Dari 2.038 WP tersebut, 14 WP di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memarkirkan dananya di luar negeri.

"Repatriasi itu 14 wajib pajak sampai Rp126,3 miliar. Kalau uang tebusan per 29 Agustus sekitar Rp70,2 miliar dari 2.038 wajib pajak," katanya kepada Sindonews di Kantor Cabang Khusus BRI, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, kebanyakan para wajib pajak hanya melakukan deklarasi asetnya. BRI sendiri menargetkan perolehan dana tax amnesty hingga akhir masa program pada 31 Maret 2017 bisa mencapai Rp60 triliun. "Uang repatriasi itu kebanyakan dari luar negeri. Deklarasi kebanyakan dari dalam negeri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ‎guna menampung dana-dana tax amnesty, Bank BRI sebagai salah satu Bank BUMN dan Bank Persepsi (Bank Penerima Setoran Pajak) di Indonesia telah menyiapkan 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 1.070 kantor cabang dan kantor cabang pembantu di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan WP yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.

Agar penyerapan dana tersebut berlangsung secara optimal, Bank BRI juga telah menyediakan beragam instrumen dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif dan konsep layanan one stop financial services solution.

Tentunya mulai dari deposito berjangka, tabungan multi currency, obligasi, medium term notes (MTN), negotiable certificate of deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk DPLK, bancassurance, reksa dana, jasa kustodian dan jasa trustee.

Instrumen-instrumen investasi tersebut dikelola secara professional oleh para sumber daya manusia (SDM) yang telah berpengalaman dan bersertifikasi serta didukung IT performance yang andal.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)