Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari

Selasa, 13 September 2016 - 15:58 WIB
Cara Menhub Pangkas...
Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat petikemas (dwelling time) menjadi 2,2 hari bisa dilakukan tanpa harus membuat aturan baru. Menurutnya semua itu bisa diperbaiki dengan cara bekerja effisen di lapangan agar waktu dwelling time bisa tepat.

"Saya pikir itu bukan harus suatu peraturan ya. Itu proses saja. Cara kita bekerja yang baik saja, tidak perlu peraturan apa-apa. Itu kesepakatan kita, nanti Pelindo melakukan suatu langkah. Nanti kalau Pelindo memerlukan peraturan, ya kita buat. Saat ini kita mengurangi peraturan," ucap dia di New Port Container Terminal 1 (NPCT) Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).

(Baca Juga: Jokowi Jengkel Masih Banyak Pungli di Pelabuhan)

Untuk pelabuhan lain yang dwelling time nya masih tinggi, lanjut dia akan dilakukan dengan cara yang sama yakni memperbaiki kinerja dan tidak mengubah peraturan yang sudah ada. Pasalnya, pelabuhan-pelabuhan lain masih ada yang waktu dwelling time nya tinggi.

"Sama, jadi kan yang di mention tadi itu kan ada dua pelabuhan. Pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak, tetapi tidak terbatas pelabuhan yang lain. Seperti yang saya sampaikan kalau bisa dilakukan sendiri itu lebih bagus. Jangan melakukan dengan satu yang tidak mengenakkan," lanjutnya.

(Baca Juga: Lapor Dwelling Time ke Jokowi, Menhub dan Pelindo II Tak Kompak)

Selain itu, dia menerangkan untuk meminimalisir dwelling time, dia meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memiliki kantor perwakilan di pelabuhan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yakni New Port Container Terminal 1 (NPCT) Tanjung Priok.

"Satu, kita minta semua berkantor di sini. Satu bulan. Pelindo sudah menyediakan tempat, satu bulan harus pindah ke sini. Setelah itu kita minta koordinator apakah bea cukai atau siapa untuk melakukan koordinasi. Kalau satu ini setuju, semuanya harus setuju. Mereka selalu harus ada disini," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cek Terminal, Dishub...
Cek Terminal, Dishub Kota Bandung Temukan Beberapa Bus Tak Laik Jalan
Tekan Dwelling Time,...
Tekan Dwelling Time, Aptesindo Dorong Konsistensi Penerapan Aturan
Parkir Liar, Belasan...
Parkir Liar, Belasan Motor Diangkut Dinas Perhubungan dari Kawasan ITC Roxy Mas
Pakai Sistem NLE, Biaya...
Pakai Sistem NLE, Biaya Logistik Lebih Efisien dan Tekan Dwelling Time
Miris! Bus Rombongan...
Miris! Bus Rombongan Warga Miskin yang Hendak Vaksin Diperas Oknum Petugas Dishub
Pecat 8 Oknum Pegawai...
Pecat 8 Oknum Pegawai yang Langgar PPKM Darurat, Anies Puji Ketegasan Dishub DKI
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
21 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
55 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved