Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari

Selasa, 13 September 2016 - 15:58 WIB
Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari
Cara Menhub Pangkas Dwelling Time Jadi 2 Hari
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat petikemas (dwelling time) menjadi 2,2 hari bisa dilakukan tanpa harus membuat aturan baru. Menurutnya semua itu bisa diperbaiki dengan cara bekerja effisen di lapangan agar waktu dwelling time bisa tepat.

"Saya pikir itu bukan harus suatu peraturan ya. Itu proses saja. Cara kita bekerja yang baik saja, tidak perlu peraturan apa-apa. Itu kesepakatan kita, nanti Pelindo melakukan suatu langkah. Nanti kalau Pelindo memerlukan peraturan, ya kita buat. Saat ini kita mengurangi peraturan," ucap dia di New Port Container Terminal 1 (NPCT) Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).

(Baca Juga: Jokowi Jengkel Masih Banyak Pungli di Pelabuhan)

Untuk pelabuhan lain yang dwelling time nya masih tinggi, lanjut dia akan dilakukan dengan cara yang sama yakni memperbaiki kinerja dan tidak mengubah peraturan yang sudah ada. Pasalnya, pelabuhan-pelabuhan lain masih ada yang waktu dwelling time nya tinggi.

"Sama, jadi kan yang di mention tadi itu kan ada dua pelabuhan. Pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak, tetapi tidak terbatas pelabuhan yang lain. Seperti yang saya sampaikan kalau bisa dilakukan sendiri itu lebih bagus. Jangan melakukan dengan satu yang tidak mengenakkan," lanjutnya.

(Baca Juga: Lapor Dwelling Time ke Jokowi, Menhub dan Pelindo II Tak Kompak)

Selain itu, dia menerangkan untuk meminimalisir dwelling time, dia meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memiliki kantor perwakilan di pelabuhan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yakni New Port Container Terminal 1 (NPCT) Tanjung Priok.

"Satu, kita minta semua berkantor di sini. Satu bulan. Pelindo sudah menyediakan tempat, satu bulan harus pindah ke sini. Setelah itu kita minta koordinator apakah bea cukai atau siapa untuk melakukan koordinasi. Kalau satu ini setuju, semuanya harus setuju. Mereka selalu harus ada disini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8441 seconds (0.1#10.140)