Rencana Menteri Rini Gabung PGE dan PLN Dinilai Bikin Kisruh
Jum'at, 16 September 2016 - 09:18 WIB
Rencana Menteri Rini Gabung PGE dan PLN Dinilai Bikin Kisruh
A
A
A
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait akuisisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dinilai oleh Indonesia Resources Studies (IRESS) hanya membuat kegaduhan. Alasannya akuisisi tersebut tidak memiliki landasan kuat dan bahkan menimbulkan kecurigaan bahwa ada motif penjarahan aset BUMN.
"Alasan Bu Rini (Menteri BUMN) terkait rencana akuisisi terhadap PGE sangat tidak relevan. Jangan mengganggu yang sudah jalan," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
(Baca Juga: Rencana Gabung PGE-PLN Diminta Pakai Sistem Join Venture)
Dia menambahkan, setelah diuji, ternyata alasan yang selama ini diungkapkan pemerintah dalam rencana akuisisi terhadap PGE tidak relevan. Sebab, terbukti bahwa tujuan terjadinya simbiosis mutualisme, agar harga uap menjadi lebih murah, ternyata tidak benar dan tidak layak.
"Karena tidak relevan, maka perlu diwaspadai adanya motif lain. Sejauh ini IRESS mencatat, kecurigaan pihak lain tentang motif di balik akuisisi, seperti monetisasi/leverage aset/kapital, perburuan dana/penggantian carbon credit, penguasaan sumber panas bumi potensial milik BUMN, memberi kesempatan swasta/asing, melakukan IPO, menyiapkan lahan bisnis bagi penerima Tax Amnesty dan lain-lain," sambungnya.
Terkait pengujian terhadap aspek simbiosis mutualisme, misalnya, dia mengatakan bahwa PLN (33%) dan Pertamina (67%) pernah bekerjasama mengembangkan PLTP di Dieng, Patuha dan Sarulla dalam sebuah badan usaha bernama Geo Dipa Energi (GDE) pada 2002. Sebagai produk awal, GDE berhasil membangun PLTP Dieng dengan kapasitas 60 MW pada 2005.
Namun berhubung karena tidak konsistennya sikap pemerintah, konsorsium tidak dilanjutkan dan Pertamina dipaksa menjual sahamnya kepada pemerintah pada 2011. Akibatnya, produksi PLTP Dieng turun menjadi hanya sekitar 22 MW dan PLTP Patuha baru beroperasi pada 2014. Bahkan lapangan Sarulla yang potensial pun lepas menjadi milik swasta nasional dan asing!
"Jadi bisa dipertanyakan, jangan-jangan pemerintah nanti inkosisten dan PGE pun dilepas kepada swasta atau asing," tegas Marwan.
Sedangkan alasan bahwa dengan akuisisi bisa menjadikan harga uap lebih murah, menurutnya sulit terjadi. Pasalnya wewenang penetapan harga uap atau listrik panas bumi, yakni harga jual/beli antara kontraktor dan PLN, berada di tangan pemerintah, bukan badan usaha.
Dalam Pasal 22 UU No.21/2014 tentang Panas Bumi antara lain disebutkan harga energi panas bumi ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga keekonomian. Ketentuan mengenai tata cara penetapan harga diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, juga mencurigai adanya motif lain terkait rencana akuisisi PLN terhadap PGE. "Yang jelas, ini tidak terkait dengan harga, monopoli, dan industrialisasi. Ini adalah penjarahan aset BUMN," kata Salamuddin.
Menurut dia rencana akuisisi terhadap PGE sama sekali bukan ditujukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari harga listrik yang selangit. Sebaliknya, lanjut dia, ini adalah kepentingan para cukong dalam menguasai aset negara.
"Bahkan, Serikat Pekerja PLN pun menolak akuisisi terhadap PGE, karena mereka mengetahui semua itu," tandasnya.
"Alasan Bu Rini (Menteri BUMN) terkait rencana akuisisi terhadap PGE sangat tidak relevan. Jangan mengganggu yang sudah jalan," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
(Baca Juga: Rencana Gabung PGE-PLN Diminta Pakai Sistem Join Venture)
Dia menambahkan, setelah diuji, ternyata alasan yang selama ini diungkapkan pemerintah dalam rencana akuisisi terhadap PGE tidak relevan. Sebab, terbukti bahwa tujuan terjadinya simbiosis mutualisme, agar harga uap menjadi lebih murah, ternyata tidak benar dan tidak layak.
"Karena tidak relevan, maka perlu diwaspadai adanya motif lain. Sejauh ini IRESS mencatat, kecurigaan pihak lain tentang motif di balik akuisisi, seperti monetisasi/leverage aset/kapital, perburuan dana/penggantian carbon credit, penguasaan sumber panas bumi potensial milik BUMN, memberi kesempatan swasta/asing, melakukan IPO, menyiapkan lahan bisnis bagi penerima Tax Amnesty dan lain-lain," sambungnya.
Terkait pengujian terhadap aspek simbiosis mutualisme, misalnya, dia mengatakan bahwa PLN (33%) dan Pertamina (67%) pernah bekerjasama mengembangkan PLTP di Dieng, Patuha dan Sarulla dalam sebuah badan usaha bernama Geo Dipa Energi (GDE) pada 2002. Sebagai produk awal, GDE berhasil membangun PLTP Dieng dengan kapasitas 60 MW pada 2005.
Namun berhubung karena tidak konsistennya sikap pemerintah, konsorsium tidak dilanjutkan dan Pertamina dipaksa menjual sahamnya kepada pemerintah pada 2011. Akibatnya, produksi PLTP Dieng turun menjadi hanya sekitar 22 MW dan PLTP Patuha baru beroperasi pada 2014. Bahkan lapangan Sarulla yang potensial pun lepas menjadi milik swasta nasional dan asing!
"Jadi bisa dipertanyakan, jangan-jangan pemerintah nanti inkosisten dan PGE pun dilepas kepada swasta atau asing," tegas Marwan.
Sedangkan alasan bahwa dengan akuisisi bisa menjadikan harga uap lebih murah, menurutnya sulit terjadi. Pasalnya wewenang penetapan harga uap atau listrik panas bumi, yakni harga jual/beli antara kontraktor dan PLN, berada di tangan pemerintah, bukan badan usaha.
Dalam Pasal 22 UU No.21/2014 tentang Panas Bumi antara lain disebutkan harga energi panas bumi ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga keekonomian. Ketentuan mengenai tata cara penetapan harga diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, juga mencurigai adanya motif lain terkait rencana akuisisi PLN terhadap PGE. "Yang jelas, ini tidak terkait dengan harga, monopoli, dan industrialisasi. Ini adalah penjarahan aset BUMN," kata Salamuddin.
Menurut dia rencana akuisisi terhadap PGE sama sekali bukan ditujukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari harga listrik yang selangit. Sebaliknya, lanjut dia, ini adalah kepentingan para cukong dalam menguasai aset negara.
"Bahkan, Serikat Pekerja PLN pun menolak akuisisi terhadap PGE, karena mereka mengetahui semua itu," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :