Jokowi Peringatkan Pemerintah Haram Main Proyek dengan DPR
Jum'at, 16 September 2016 - 17:25 WIB
Jokowi Peringatkan Pemerintah Haram Main Proyek dengan DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan pemerintah untuk tidak bermain 'proyek' dengan DPR. Pembahasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dilakukan dengan parlemen hanya sampai level program, dan dilarang untuk masuk ke perincian anggaran berdasarkan proyek.
Hal ini sehubungan dengan tengah berlangsungnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 antara pemerintah dan DPR. Jokowi menekankan, pembahasan rinci anggaran hanya boleh dilakukan di internal pemerintah.
"Pembahasan anggaran di kementerian dan lembaga, di komisi dilakukan hanya sampai program. Sekali lagi saya ingatkan hanya sampai program, tidak sampai pada satuan 3. Kalau enggak diingatkan, nanti ada yang masih dibicarakan di sana, satuan 3 ndak ada," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Selain itu, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, K/L juga tidak dibenarkan untuk mengajukan tambahan anggaran langsung kepada komisi di parlemen. Pengajuan tambahan anggaran K/L harus sesuai mekanisme pemerintah, yakni melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Permintaan tambahan anggaran tidak diajukan masing-masing K/L ke komisi lagi. Tidak ada lagi yang seperti ini sendiri masuk ke komisi di DPR. Harus mulai koordinasi dengan kita dengan mekanisme pemerintah. Kalau tidak anggaran kita buyar lagi," tegas Jokowi.
Terlepas dari hal itu, Presiden berharap pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan penyusunan RAPBN 2017 dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan. "Dan prioritaskan APBN 2017 untuk menampung luncuran proyek atau kegiatan mendesak, yang mengalami penundaan di 2016. Agar tidak ada yang namanya pemberhentian proyek prioritas," pungkasnya.
Hal ini sehubungan dengan tengah berlangsungnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 antara pemerintah dan DPR. Jokowi menekankan, pembahasan rinci anggaran hanya boleh dilakukan di internal pemerintah.
"Pembahasan anggaran di kementerian dan lembaga, di komisi dilakukan hanya sampai program. Sekali lagi saya ingatkan hanya sampai program, tidak sampai pada satuan 3. Kalau enggak diingatkan, nanti ada yang masih dibicarakan di sana, satuan 3 ndak ada," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Selain itu, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, K/L juga tidak dibenarkan untuk mengajukan tambahan anggaran langsung kepada komisi di parlemen. Pengajuan tambahan anggaran K/L harus sesuai mekanisme pemerintah, yakni melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Permintaan tambahan anggaran tidak diajukan masing-masing K/L ke komisi lagi. Tidak ada lagi yang seperti ini sendiri masuk ke komisi di DPR. Harus mulai koordinasi dengan kita dengan mekanisme pemerintah. Kalau tidak anggaran kita buyar lagi," tegas Jokowi.
Terlepas dari hal itu, Presiden berharap pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan penyusunan RAPBN 2017 dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan. "Dan prioritaskan APBN 2017 untuk menampung luncuran proyek atau kegiatan mendesak, yang mengalami penundaan di 2016. Agar tidak ada yang namanya pemberhentian proyek prioritas," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :