OCBC NISP Resmi Ditunjuk Jadi Penampung Dana Amnesti Pajak

Minggu, 18 September 2016 - 16:09 WIB
OCBC NISP Resmi Ditunjuk Jadi Penampung Dana Amnesti Pajak
OCBC NISP Resmi Ditunjuk Jadi Penampung Dana Amnesti Pajak
A A A
JAKARTA - Bank OCBC NISP telah resmi ditunjuk sebagai Bank Gateway yaitu bank yang dapat menerima dan mengelola dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty dengan berbagai macam instrumen investasi yang menguntungkan. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan 18 bank untuk menampung dana amnesti pajak.

Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, memanfaatkan dana Tax Amnesty, Bank OCBC NISP mengajak para nasabah untuk mengelola dana mereka melalui berbagai solusi keuangan yang menguntungkan antara lain berupa Simpanan (Tabungan, Giro, Deposito), Asuransi (Asuransi Terkait Investasi).

Selanjutnya dia menerangkan ada juga Investasi (Reksa Dana, Obligasi Pemerintah), Treasury (FX Derivatives, Interest Rate Derivatives, Structured Product) serta Pinjaman (Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Multi Guna, Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi).

"Dengan dukungan dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki keunggulan regional connectivity yang memudahkan transaksi perbankan nasabah termasuk mengakses fitur Mobile Banking dan Internet Banking," katanya di Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Dia mengungkapkan, dengan menjadi Gateway, selain dapat lebih aktif memberikan solusi yang menguntungkan nasabah dalam pengelolaan dana repatriasinya. "Kami juga turut mendukung pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)