Nelayan Tantang Luhut Soal Penggunaan Cantrang Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hari ini menggelar rapat koordinasi dengan pelaku usaha perikanan. Salah satu nelayan menantang Luhut soal penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan ilegal.
Luhut menjelaskan, nelayan meminta bukti kalau cantrang tidak ramah lingkungan. Sebelum ada pembuktian maka cantrang dinilai masih layak digunakan karena belum ada alat pengganti.
"Cantrang masalahnya enggak ramah lingkungan, mereka bilang kalau enggak ramah lingkungan tunjukan. Mereka tantang saya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia menuturkan, nelayan merasa kesulitan menangkap ikan jika tidak menggunakan cantrang. Selainnya itu juga terkendala izin penggunaan kapal. "Kenapa enggak melaut ke Natuna? Belum dapat izin, pokoknya nelayan enggak boleh dirugikan karena ribuan layoff," kata mantan Menkpolhukam ini.
Menanggapi hal itu, pemerintah akan mempermudah izin kapal kapasitas 400 gross ton (GT) untuk melaut ke Natuna. Sebab, kapal kecil tidak bisa melaut terlalu jauh hingga Natuna.
"Mereka dulu susah dapat izin 400 GT ke atas, kita tunggu Ibu Susi akan kita bawa ke sana. Kapal kecil-kecil enggak bisa melaut jauh, enggak dapat ikan banyak, kita ingin industri perform seperti beberapa tahun lalu," pungkasnya.
Luhut menjelaskan, nelayan meminta bukti kalau cantrang tidak ramah lingkungan. Sebelum ada pembuktian maka cantrang dinilai masih layak digunakan karena belum ada alat pengganti.
"Cantrang masalahnya enggak ramah lingkungan, mereka bilang kalau enggak ramah lingkungan tunjukan. Mereka tantang saya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia menuturkan, nelayan merasa kesulitan menangkap ikan jika tidak menggunakan cantrang. Selainnya itu juga terkendala izin penggunaan kapal. "Kenapa enggak melaut ke Natuna? Belum dapat izin, pokoknya nelayan enggak boleh dirugikan karena ribuan layoff," kata mantan Menkpolhukam ini.
Menanggapi hal itu, pemerintah akan mempermudah izin kapal kapasitas 400 gross ton (GT) untuk melaut ke Natuna. Sebab, kapal kecil tidak bisa melaut terlalu jauh hingga Natuna.
"Mereka dulu susah dapat izin 400 GT ke atas, kita tunggu Ibu Susi akan kita bawa ke sana. Kapal kecil-kecil enggak bisa melaut jauh, enggak dapat ikan banyak, kita ingin industri perform seperti beberapa tahun lalu," pungkasnya.
(izz)