Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesty di Kantor Ahok
Kamis, 22 September 2016 - 10:22 WIB
Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesty di Kantor Ahok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mengadakan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak ke pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sosialisasi tersebut untuk lebih memberikan edukasi terhadap para pegawai negeri daerah DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari kantor DJP diwakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka.
Bedasarkan pantauan Sindonws, sosialisasi dimulai pada pukul 09.15 WIB di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. "Sebenarnya tax amnesty tidak perlu lagi untuk disosialisasikan, lebih ke teknis saja sebetulnya yang perlu kita utarakan," ucap Wahyu membuka sosialisasi, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sosialisasi tersebut dihadiri 100 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot DKI. Adapun beberapa di antaranya yakni berdasarkan pantauan, ada Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Utara.
Meski digelar di gedung Balai Kota DKI Jakarta, namun sosialisasi ini tidak dihadiri Ahok dan wakilnya. Pihak Pemkot diwakili Deputi bidang Keuangan.
Sebelumnya, DJP sudah berkali-kali melakukan sosialisasi tax amnesty. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mengenalkan program tax amnesty ke masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melakukan sosialisasi tax amnesty di wilayah JIEXPO Kemayoran beberapa waktu lalu.
Sosialisasi tersebut untuk lebih memberikan edukasi terhadap para pegawai negeri daerah DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari kantor DJP diwakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka.
Bedasarkan pantauan Sindonws, sosialisasi dimulai pada pukul 09.15 WIB di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. "Sebenarnya tax amnesty tidak perlu lagi untuk disosialisasikan, lebih ke teknis saja sebetulnya yang perlu kita utarakan," ucap Wahyu membuka sosialisasi, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sosialisasi tersebut dihadiri 100 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot DKI. Adapun beberapa di antaranya yakni berdasarkan pantauan, ada Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Utara.
Meski digelar di gedung Balai Kota DKI Jakarta, namun sosialisasi ini tidak dihadiri Ahok dan wakilnya. Pihak Pemkot diwakili Deputi bidang Keuangan.
Sebelumnya, DJP sudah berkali-kali melakukan sosialisasi tax amnesty. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mengenalkan program tax amnesty ke masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melakukan sosialisasi tax amnesty di wilayah JIEXPO Kemayoran beberapa waktu lalu.
(izz)
Lihat Juga :