Pemprov DKI Imbau Pegawainya Tak Perlu Takut Amnesti Pajak

Kamis, 22 September 2016 - 10:56 WIB
Pemprov DKI Imbau Pegawainya Tak Perlu Takut Amnesti Pajak
Pemprov DKI Imbau Pegawainya Tak Perlu Takut Amnesti Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja, untuk tidak perlu takut soal amnesti pajak. Pemberlakuan tax amnesty bukan untuk mempersulit individu dalam melakukan pelaporan pajak.

Hal ini disampaikan Mara Oloan Siregar selaku Asisten Administrasi dan Keuangan Sekda Pemprov DKI Jakarta yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berhalangan hadir pada sosialisasi tax amnesty di kantor Balaikota DKI Jakarta.

"Jadi tax amnesty bukan mempersulit tapi menyelesaikan kewajiban masa lalu yang enggak benar. Kalau memang kena denda, ya sampaikan saja. Kalau enggak kena, ya alhamdulilah. Semua harus di clear-kan," ujar Mara di kantor Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Mara menyampaikan juga bahwa teman-teman pejabat di kantornya sedang berupaya meyelesaikan kewajiban-kewajiban pajaknya, dengan mengejar periode I tax amnesty yang akan berakhir pada September 2016 ini. (Baca: Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesty di Kantor Ahok)

"Sehingga ke depannya, tidak ada lagi kekayaan yang tidak di laporkan. Dan ke depannya, tidak lagi dikejar-kejar petugas pajak karena kurang bayar," pungkas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak sudah berkali-kali melakukan sosialisasi tax amnesty. Ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mengenalkan program tax amnesty ke masyarakat. Sosialisasi ini bahkan dilakukan di kalangan public figure di kantor pusat DJP, pejabat dan anggota TNI di Markas Besar TNI Cilangkap. Presiden Joko Widodo pun ikut melakukan sosialisasi tax amnesty di wilayah JIEXPO Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5827 seconds (0.1#10.140)