Hilirisasi Tambang Cegah Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia

Senin, 26 September 2016 - 08:38 WIB
Hilirisasi Tambang Cegah...
Hilirisasi Tambang Cegah Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia
A A A
JAKARTA - Hilirisasi bahan mineral tambang menurut Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dapat melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Terutama agar tidak ada eksploitasi berlebihan.

Koordinator Nasional PWYP lndonesia Maryati Abdullah menuturkan, kebijakan hilirisasi tidak dapat dimaknai hanya sebatas larangan ekspor mineral mentah (raw material) atau olahan (konsentrat). Namun, merupakan bagian dari upaya melakukan penataan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang jumlahnya mencapai ribuan dengan status Non Clean and Clear (CnC).

"Melindungi sumber daya alam Indonesia pada masa sekarang dan masa mendatang. Melalui mekanisme peningkatan nilai tambah hasil tambang," ujarnya di Jakarta.

Kebijakan ini, menurutnya sangat penting bagi indonesia yang selama ini menggantungkan perekonomiannya melalui ekspor bahan mentah. Hilirisasi akan memberikan nilai tambah bagi industri yang berkonsekuensi terhadap kenaikan penerimaan negara, penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.

"Kebijakan Peningkatan Nilai Tambah merupakan salah satu janji dalam Nawa Cita Program Pemerintahan Jokowi-JK. Sehingga konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan dalam pelaksanannya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah tidak boleh abaikan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-Xll12014 yang memperkuat kewajiban pengolahan dan pemurnian tembaga di dalam negeri dan menyatakan bahwa semangat UU Minerba sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab kewajiban ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Jadi sudah jelas pilihan bagi pemerintah saat ini. Tunduk dan patuh terhadap ketentuan UU Minerba dan Putusan MK " pungkas Maryati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sederet Harta Karun...
Sederet Harta Karun Mineral RI Jadi Rebutan Asing, Nomor 1 Simpan Deposit 1,5 Miliar Ton
PT Nusatama Berkah Tbk...
PT Nusatama Berkah Tbk Uji Coba Truk EV Pertama bersama Aserra Group di Site Muara Enim  
Ekspor dan Impor Mulai...
Ekspor dan Impor Mulai Naik, Aktivitas Pelabuhan Meningkat
Ditemukan Harta Karun...
Ditemukan Harta Karun Mineral Tersembunyi di Andes! 32 Juta Ons Emas, dan 13 Juta Ton Tembaga
5 Perusahaan Kantongi...
5 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral hingga 2024, Mana Saja?
Pascalebaran Impor RI...
Pascalebaran Impor RI Nanjak 38,65%, Nilainya Tembus USD21,28 M
Berita Terkini
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
39 menit yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
1 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
2 jam yang lalu
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
4 jam yang lalu
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved