Hilirisasi Tambang Cegah Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia

Senin, 26 September 2016 - 08:38 WIB
Hilirisasi Tambang Cegah...
Hilirisasi Tambang Cegah Eksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia
A A A
JAKARTA - Hilirisasi bahan mineral tambang menurut Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dapat melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Terutama agar tidak ada eksploitasi berlebihan.

Koordinator Nasional PWYP lndonesia Maryati Abdullah menuturkan, kebijakan hilirisasi tidak dapat dimaknai hanya sebatas larangan ekspor mineral mentah (raw material) atau olahan (konsentrat). Namun, merupakan bagian dari upaya melakukan penataan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang jumlahnya mencapai ribuan dengan status Non Clean and Clear (CnC).

"Melindungi sumber daya alam Indonesia pada masa sekarang dan masa mendatang. Melalui mekanisme peningkatan nilai tambah hasil tambang," ujarnya di Jakarta.

Kebijakan ini, menurutnya sangat penting bagi indonesia yang selama ini menggantungkan perekonomiannya melalui ekspor bahan mentah. Hilirisasi akan memberikan nilai tambah bagi industri yang berkonsekuensi terhadap kenaikan penerimaan negara, penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.

"Kebijakan Peningkatan Nilai Tambah merupakan salah satu janji dalam Nawa Cita Program Pemerintahan Jokowi-JK. Sehingga konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan dalam pelaksanannya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah tidak boleh abaikan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-Xll12014 yang memperkuat kewajiban pengolahan dan pemurnian tembaga di dalam negeri dan menyatakan bahwa semangat UU Minerba sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab kewajiban ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Jadi sudah jelas pilihan bagi pemerintah saat ini. Tunduk dan patuh terhadap ketentuan UU Minerba dan Putusan MK " pungkas Maryati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sederet Harta Karun...
Sederet Harta Karun Mineral RI Jadi Rebutan Asing, Nomor 1 Simpan Deposit 1,5 Miliar Ton
PT Nusatama Berkah Tbk...
PT Nusatama Berkah Tbk Uji Coba Truk EV Pertama bersama Aserra Group di Site Muara Enim  
Ekspor dan Impor Mulai...
Ekspor dan Impor Mulai Naik, Aktivitas Pelabuhan Meningkat
Ditemukan Harta Karun...
Ditemukan Harta Karun Mineral Tersembunyi di Andes! 32 Juta Ons Emas, dan 13 Juta Ton Tembaga
5 Perusahaan Kantongi...
5 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral hingga 2024, Mana Saja?
Pascalebaran Impor RI...
Pascalebaran Impor RI Nanjak 38,65%, Nilainya Tembus USD21,28 M
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved