5 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral hingga 2024, Mana Saja?

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:37 WIB
loading...
5 Perusahaan Kantongi...
Lima perusahaan mineral dan logam yang masih diizinkan melakukan kegiatan ekspor hingga Mei 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM menetapkan sebanyak lima badan usaha atau perusahaan mineral dan logam yang masih diizinkan melakukan kegiatan ekspor hingga Mei 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut salah satu pertimbangannya lantaran kemajuan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral alias smelter yang dibangun oleh kelima perusahaan tersebut sudah di atas 51%.

Dia menyampaikan, penambahan waktu ekspor mineral itu juga tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50% per Januari 2023.

"Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%," terang dia saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia pun membeberkan kelima perusahaan tersebut yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI), pemilik IUPK konsentrat tembaga. Kedua, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan komoditas konsentrat tembaga.

Baca juga: Tembus USD60,6 Miliar, Industri Manufaktur Penyumbang Tertinggi Ekspor di 4 Bulan Pertama 2023

Ketiga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores pemilik komoditas besi. Keempat, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas timbal. Kelima, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas seng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved