Bank Mandiri Kucuri KAI Kredit Modal Kerja Rp1 Triliun

Rabu, 28 September 2016 - 14:31 WIB
Bank Mandiri Kucuri KAI Kredit Modal Kerja Rp1 Triliun
Bank Mandiri Kucuri KAI Kredit Modal Kerja Rp1 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) menyiapkan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp1 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk membantu pembiayaan operasional perseroan. Dukungan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam membangun Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung KAI dalam memenuhi mandat pemerintah dalam penguatan konektivitas wilayah melalui jalur kereta api, serta dalam penyediaan layanan terbaik kepada masyarakat pengguna kereta api,” kata Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Dia menambahkan, komitmen Bank Mandiri dalam mendukung KAI juga telah direalisasikan sebelumnya melalui keterlibatan perseroan dalam sindikasi perbankan pada 2015 untuk pembiayaan proyek pengembangan kereta commuter Jabodetabek dan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam sindikasi tersebut, Bank Mandiri berkontribusi sebesar Rp1,276 triliun. “Transportasi massal yang berkualitas dan dapat diandalkan merupakan salah satu komponen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan ke sektor transportasi lanjut dia, hingga saat ini perseroan telah memberikan komitmen pembiayaan sebesar Rp36,4 triliun. Di samping kereta api, pembiayaan tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan bandar udara dan pelabuhan.

Dalam kesempatan yang sama, perseroan melalui perusahaan anak PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) menyiapkan layanan asuransi kesehatan Managed Care dengan fitur koordinasi manfaat (coordination of benefits – COB) bagi pegawai KAI beserta keluarga.

Pola layanan kesehatan ini memungkinkan KAI untuk dapat memberikan manfaat kesehatan dengan biaya yang terkendali karena dapat memanfaatkan skim jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan untuk menanggung sebagian klaim yang timbul.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6262 seconds (0.1#10.140)