Hari Terakhir Periode I Tax Amnesty, Bank Mandiri Buka hingga Malam
Jum'at, 30 September 2016 - 18:00 WIB
Hari Terakhir Periode I Tax Amnesty, Bank Mandiri Buka hingga Malam
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berkomitmen mendukung program amnesti pajak untuk memperkuat basis wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Terkait hal itu, Bank Mandiri memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada hari ini atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama pengampunan pajak 2%.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan repons perseroan atas tingginya animo wajib pajak mengikuti program amnesti pajak.
“Cabang-cabang akan beroperasi hingga pukul 21.00 hari ini. Termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini,” ungkap Rohan. (Baca: Ditjen Pajak Siap Layani Tax Amnesty Sampai Subuh)
Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.
Lebih lanjut, Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan Bank Mandiri Group. "Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," pungkasnya.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan repons perseroan atas tingginya animo wajib pajak mengikuti program amnesti pajak.
“Cabang-cabang akan beroperasi hingga pukul 21.00 hari ini. Termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini,” ungkap Rohan. (Baca: Ditjen Pajak Siap Layani Tax Amnesty Sampai Subuh)
Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.
Lebih lanjut, Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan Bank Mandiri Group. "Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :