Tax Amnesty Periode II Dimulai, DJP Gencar Sosialisasi ke BUMN

Minggu, 02 Oktober 2016 - 21:09 WIB
Tax Amnesty Periode II Dimulai, DJP Gencar Sosialisasi ke BUMN
Tax Amnesty Periode II Dimulai, DJP Gencar Sosialisasi ke BUMN
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap menggelar sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi jembatan penghubung kepada target amnesti pajak periode II yakni pengusaha menengah dan UMKM. Diharapkan perusahaan pelat merah bisa mengajak rekanan mereka agar ikut serta dalam tax amnesty.

"Kita pernah melakukan pelatihan bersama asosiasi tax manager yang ada di BUMN. Tujuannya supaya nanti, para pegawai di BUMN yang khususnya di bidang perpajakan itu, memahami mengenai amnesti pajak, kemudian bisa beri penjelasan kepada para pegawai BUMN," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (2/10/2016).

(Baca Juga: Sasaran Tax Amnesty Berubah Haluan pada Periode II)

Dia menambahkan cara ini, sebetulnya sudah dimulai sejak periode pertama tax amnesty. Namun menurutnya yang berbeda sekarang adalah dilakukan lebih gencar. Pasalnya pada tahap pertama belum banyak dari pihak BUMN yang mengikuti amnesti pajak. "Potensinya juga enggak besar. Sehingga dengan BUMN ini yang kami lakukan adalah melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan," sambungnya.

Lebih lanjut Mekar menjelaskan, sebetulnya pada tax amnesty periode I ada juga Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dari pegawai BUMN ataupun pensiunan yang mengikuti pengampunan pajak. "Jadi salah satu yang kita lakukan adalah memberikan pelatihan kepada tax manager, supaya nanti mereka bisa memberikan penjelasan kepada para pegawainya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7809 seconds (0.1#10.140)