Susi: Pengusaha Usik Rencana Pemerintah di Muara Baru
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan rencananya membangun kembali kawasan perikanan di Muara Baru, Jakarta Utara diusik pengusaha yang selama ini menguasai lahan di wilayah tersebut. Mereka seakan tidak terima dengan langkah pemerintah menata kembali kampung nelayan yang kini masih kumuh.
(Baca: Susi Janji Libas Pengusaha yang Kuasai Tanah di Muara Baru)
Dia mengatakan, para pengusaha tersebut membuat selebaran yang berisi protes atas rencana pemerintah menata kampung Muara Baru. Setelah diusut, para pengusaha yang protes tersebut ternyata para pemilik kapal eks asing.
"Contohnya Bu Farida Liem, mereka ini mempunyai kapal dari Taiwan, Bu Farida Liem itu hampir 42 kapal dengan nama perusahan PT Inti Masurya, mereka di muara baru punya 4 sampai 5 blok, menguasai lahan, Indo Thai Fishery ternyata Pak Tami juga pegang kapal Thailand, jumlah yang tercatat 12, kita akan selidiki lagi," kata Susi di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Mantan Bos Susi Air ini meminta para pengusaha tidak perlu melakukan tindakan menghambat program pembangunan kawasan di Muara Baru. Sebab, selama ini perkampungan nelayan tersebut sangat kumuh dan seperti tidak terurus.
Belum lagi, sambung dia, para pedagang yang berjualan di wilayah tersebut dipatok tarif sangat tinggi untuk sewa lapak. "Ribuan jompo berdempet-tempet di tempat kumuh berjualan dan mereka bakul-bakul ikan membayar sangat mahal lapaknya kepada pengusaha yang membayar ke permintah cuma Rp10 juta per hektare. Enggak masuk akal dan ini sudah saatnya kita tata dengan benar," tegas Susi.
Diberitakan sebelumnya, menteri yang terkenal kerap meledakkan kapal yang melakukan illegal fishing ini, kembali menebar ancaman. Kali ini, Susi berjanji akan "melibas" para pengusaha yang selama ini memonopoli dan menguasai tanah di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pasalnya, akibat monopoli tersebut, masyarakat sekitar harus rela bertumpuk berjualan di Pasar Muara Baru yang kotor dan sempit.
Dia mengungkapkan, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memiliki tanah sekitar 110 hektare (ha) di wilayah tersebut. Namun, pemerintah tidak bisa bergerak leluasa untuk melakukan pembangunan lantaran tanah dikuasai segelintir pengusaha.
"Selama ini enggak bisa ngapa-ngapain karena sudah disewa dengan harga yang tidak masuk akal, satu hektar itu hanya Rp10 juta per tahun. Nah, itu disewa oleh kelompok, satu dua tiga pengusaha, disewakan lagi," katanya di Gedung KKP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Baca: Susi Janji Libas Pengusaha yang Kuasai Tanah di Muara Baru)
Dia mengatakan, para pengusaha tersebut membuat selebaran yang berisi protes atas rencana pemerintah menata kampung Muara Baru. Setelah diusut, para pengusaha yang protes tersebut ternyata para pemilik kapal eks asing.
"Contohnya Bu Farida Liem, mereka ini mempunyai kapal dari Taiwan, Bu Farida Liem itu hampir 42 kapal dengan nama perusahan PT Inti Masurya, mereka di muara baru punya 4 sampai 5 blok, menguasai lahan, Indo Thai Fishery ternyata Pak Tami juga pegang kapal Thailand, jumlah yang tercatat 12, kita akan selidiki lagi," kata Susi di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Mantan Bos Susi Air ini meminta para pengusaha tidak perlu melakukan tindakan menghambat program pembangunan kawasan di Muara Baru. Sebab, selama ini perkampungan nelayan tersebut sangat kumuh dan seperti tidak terurus.
Belum lagi, sambung dia, para pedagang yang berjualan di wilayah tersebut dipatok tarif sangat tinggi untuk sewa lapak. "Ribuan jompo berdempet-tempet di tempat kumuh berjualan dan mereka bakul-bakul ikan membayar sangat mahal lapaknya kepada pengusaha yang membayar ke permintah cuma Rp10 juta per hektare. Enggak masuk akal dan ini sudah saatnya kita tata dengan benar," tegas Susi.
Diberitakan sebelumnya, menteri yang terkenal kerap meledakkan kapal yang melakukan illegal fishing ini, kembali menebar ancaman. Kali ini, Susi berjanji akan "melibas" para pengusaha yang selama ini memonopoli dan menguasai tanah di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pasalnya, akibat monopoli tersebut, masyarakat sekitar harus rela bertumpuk berjualan di Pasar Muara Baru yang kotor dan sempit.
Dia mengungkapkan, PT Perikanan Indonesia (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memiliki tanah sekitar 110 hektare (ha) di wilayah tersebut. Namun, pemerintah tidak bisa bergerak leluasa untuk melakukan pembangunan lantaran tanah dikuasai segelintir pengusaha.
"Selama ini enggak bisa ngapa-ngapain karena sudah disewa dengan harga yang tidak masuk akal, satu hektar itu hanya Rp10 juta per tahun. Nah, itu disewa oleh kelompok, satu dua tiga pengusaha, disewakan lagi," katanya di Gedung KKP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(izz)