Tax Amnesty Dongkrak Pertumbuhan Properti
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku bisnis diajak untuk memanfaatkan momentum perbaikan ekonomi di Indonesia yang ditandai dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan kebijakan pemerintah, berupa pengampunan pajak atau yang dikenal dengan tax amnesty.
“Bagi para pelaku bisnis, tax amnesty dan pemberlakuan MEA maknanya adalah perputaran uang yang terus meningkat. Para pemilik dana ini tentunya harus memikirkan investasi apa yang akan dilakukan setelah dana repatriasi maupun dana deklarasi ini masuk,” kata AVP Marketing Agung Podomoro Group (APG) Ho Mely Surjani di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Pakar Perpajakan Indonesia Ajib Hamdani mengatakan, tax amnesty adalah sebuah kesempatan dan keistimewaan yang sangat sayang untuk dilewatkan. Menurut dia, tax amnesty sebagai jembatan penyelesaian masalah. “Kita cukup melaporkan aset, nilainya berapa, membayar tebusan dan dianggap selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut Ajib menjelaskan, sumber dana yang telah dilaporkan tersebut dapat dinvestasikan ke sektor properti di Indonesia. Investasi di sektor properti menjadi pilihan karena sektor ini relatif stabil dengan nilai investasi yang terus meningkat. Selain itu, dana yang diinvestasikan di properti akan lebih terjamin hasilnya, karena kenaikan rata-rata harga properti relatif lebih tinggi daripada instrumen keuangan lainnya.
Pakar Properti Matius Jusuf memprediksi dalam tiga tahun depan, properti akan bangkit kembali Jika melihat momentum perekonomian yang mulai bangkit. Maka kepemilikan kios atau properti kios adalah salah satu pilihan yang terbaik. Demand paska tax amnesty diperkirakan awal tahun depan mulai terjadi.
“Jika suplainya lebih sedikit dari demand, maka mekanisme harga pasar akan menentukan. Di sinilah kenaikan harga tidak bisa dihindarkan,” kata Matius.
“Bagi para pelaku bisnis, tax amnesty dan pemberlakuan MEA maknanya adalah perputaran uang yang terus meningkat. Para pemilik dana ini tentunya harus memikirkan investasi apa yang akan dilakukan setelah dana repatriasi maupun dana deklarasi ini masuk,” kata AVP Marketing Agung Podomoro Group (APG) Ho Mely Surjani di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Pakar Perpajakan Indonesia Ajib Hamdani mengatakan, tax amnesty adalah sebuah kesempatan dan keistimewaan yang sangat sayang untuk dilewatkan. Menurut dia, tax amnesty sebagai jembatan penyelesaian masalah. “Kita cukup melaporkan aset, nilainya berapa, membayar tebusan dan dianggap selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut Ajib menjelaskan, sumber dana yang telah dilaporkan tersebut dapat dinvestasikan ke sektor properti di Indonesia. Investasi di sektor properti menjadi pilihan karena sektor ini relatif stabil dengan nilai investasi yang terus meningkat. Selain itu, dana yang diinvestasikan di properti akan lebih terjamin hasilnya, karena kenaikan rata-rata harga properti relatif lebih tinggi daripada instrumen keuangan lainnya.
Pakar Properti Matius Jusuf memprediksi dalam tiga tahun depan, properti akan bangkit kembali Jika melihat momentum perekonomian yang mulai bangkit. Maka kepemilikan kios atau properti kios adalah salah satu pilihan yang terbaik. Demand paska tax amnesty diperkirakan awal tahun depan mulai terjadi.
“Jika suplainya lebih sedikit dari demand, maka mekanisme harga pasar akan menentukan. Di sinilah kenaikan harga tidak bisa dihindarkan,” kata Matius.
(ven)