Bank Singapura Goyang Dihantam Tax Amnesty

Kamis, 06 Oktober 2016 - 17:42 WIB
Bank Singapura Goyang...
Bank Singapura Goyang Dihantam Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengemukakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah telah membuat Singapura goyang. Bahkan, perbankan Negeri Singa Putih -julukan Singapura- itu goyang lantaran program amnesti pajak tersebut.

Dia mengatakan, selama ini uang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri mayoritas disimpan di Singapura. Tak ayal, program amnesti pajak membuat uang-uang tersebut ditarik dan masuk ke Indonesia.

"Uang itu dari mana? Tetap Singapura nomor 1. Makanya Singapura agak kelabakan juga, karena ternyata kalau likuiditas perbankannya ditarik semua kesini ya mereka goyang juga. Dan itu benar," katanya di Kantor DPP Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

(Baca: Tax Amnesty Dijegal, JK Sebut Bukti Banyak Uang WNI di Singapura)

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengakui Singapura mengiming-imingi warga negara Indonesia (WNI) yang tetap menyimpan uangnya di negara tersebut dengan insentif menarik. Hal tersebut dilakukan semata untuk menggembosi program tax amnesty yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

(Baca: Niat Singapura Jegal Tax Amnesty Akan Gagal)

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, bank-bank besar di Singapura menawarkan untuk membayar tarif tebusan deklarasi para peserta tax amnesty. Asalkan, uangnya tetap disimpan di bank-bank Singapura.

"Bahwa sudah deklarasi saja, duitnya tetap di Singapura dan tebusan deklarasinya 4% mereka yang bayarkan. Jadi itu memang sudah ditawarkan oleh bank besar di Singapura," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

(Baca Juga: Niat Jegal Tax Amnesty, Sri Mulyani Nilai Singapura Ketakutan)

Rosan mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Negeri Singa Putih untuk menjegal tax amensty. Menurutnya, langkah Singapura tersebut menunjukkan bahwa anggapan banyak dana WNI yang terparkir di sana memang benar adanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
7 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
8 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
8 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
8 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
9 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
9 jam yang lalu
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved