Dana Tebusan Tax Amnesty di Banten Tembus Rp2,1 Triliun

Kamis, 06 Oktober 2016 - 21:09 WIB
Dana Tebusan Tax Amnesty...
Dana Tebusan Tax Amnesty di Banten Tembus Rp2,1 Triliun
A A A
SERANG - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten berhasil memperoleh uang tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp2,1 Triliun sepanjang periode pertama yang dimulai sejak Juli hingga berakhir pada September 2016 lalu. Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari menerangkan, tercatat 2.000 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan harta kekayaannya ke KPP Pratama di daerahnya masing-masing hingga akhir bulan kemarin.

"Jadi hingga ditutupnya tax amnesty pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yang masuk lebih dari Rp2,1 triliun. Mereka yang lapor kebanyakan antusias dan sadar untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Catur kepada wartawan di Serang, Kamis (6/10/2016).

(Baca Juga: Bank Singapura Goyang Dihantam Tax Amnesty)

Lebih lanjut dia mengungkapkan, daerah yang paling banyak menyumbang uang tebusan Tax Amnesty yakni berada di KPP Pratama Cikupa, Kabupaten Tangerang. Meski begitu menurutnya antusiasme peserta amnesti pajak juga terlihat di daerah-daerah lainnya.

"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya, ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan tax amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ungkapnya.

(Baca Juga: Dirjen Pajak: Tukang Sayur hingga Konglomerat Ikut Tax Amnesty)

Untuk tahap II, pihaknya optimis bisa mencapai target yang lebih besar dibandingkan dengan tahap I. Langkah untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi. "Kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta," pungkasnya.

(Baca Juga: 32 Wajib Pajak Setor Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp100 Miliar)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4504 seconds (0.1#10.140)