BCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian Besar

Kamis, 06 Oktober 2016 - 20:22 WIB
BCA: Dana Repatriasi...
BCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian Besar
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengemukakan, dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak) yang mencapai lebih dari Rp100 triliun merupakan pencapaian besar. Menurutnya, instrumen dan produk untuk mengakomodasi dana hasil repatriasi sudah cukup banyak, di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) dan reksadana.

“Sekarang yang penting adalah berapa besar dana repatriasi akan masuk? Itu yang kita belum tahu saat ini. Berapa finalnya, kisarannya berapa? Kapan mereka akan masukkan dan dalam bentuk rupiah atau dolar? Kalau dalam bentuk rupiah akan banyak manfaatnya,” ujar Jahja, dalam Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2016 kerja sama KORAN SINDO, Kamis (10/6/2016).

Dia melihat ada satu kendala, yaitu jika deklarasi tax amnesty diisi atau dilakukan saat kurs rupiah Rp13.600/USD, maka akan terdapat selisih jika dimasukan ke Indonesia dalam bentuk rupiah. Hal tersebut karena kurs saat ini sudah berubah menjadi Rp13.000/USD.

“Artinya kan harus nombok Rp600, mau enggak orang nombokin? Perlu evaluasi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengemukakan, jumlah harta yang dilaporkan (deklarasi) dalam program pengampunan pajak pada periode I mencapai Rp4.500 triliun. Di mana dana tebusan yang diraih dari tax amnesty sebesar Rp97,2 triliun.

Jumlah harta yang dideklarasikan tersebut berasal dari 367.464 wajib pajak (WP). Sebanyak 61.873 atau 16% di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM. Sementara yang berasal dari WP orang pribadi UMKM mencapai 14.338 orang.

"Kalau wajib pajak badannya sendiri ada 76.211 WP. Dari WP badan, yang WP non UMKM ada 236.934 WP, dan WP badan UMKM jumlahnya 54.319. Sehingga total semua yang ada adalah 367.464 WP," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Terkait uang tebusan yang mencapai Rp97,2 triliun, raihan ini melebihi target yang ditetapkan pemerintah untuk periode I, yakni Rp80 triliun. Adapun target dana tebusan tax amnesty secara keseluruhan sebesar Rp165 triliun, hingga akhir program pada 31 Maret 2017.

Ken meyakini, pada periode II dan periode III masih akan ada potensi wajib pajak yang akan mengikuti amnesti pajak. Sebab, dalam catatannya wajib pajak badan yang ikut tax amnesty baru 89 ribu dari 1,21 juta WP badan yang ada di Indonesia.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Digelar Satu Bulan,...
Digelar Satu Bulan, BCA Expoversary Online 2021 Gaet 1 Juta Pengunjung
Bank Royal Ganti Nama...
Bank Royal Ganti Nama Jadi Bank Digital BCA
BCA Kanwil IV Catatkan...
BCA Kanwil IV Catatkan Laba Rp1,46 Triliun
Permudah Layanan kepada...
Permudah Layanan kepada Nasabah, BCA Relokasi KCU Metro
BCA Ajak Desa Binaan...
BCA Ajak Desa Binaan Lestarikan Lingkungan Lewat Pengelolaan Sampah
Kuartal I 2020, BCA...
Kuartal I 2020, BCA Kantongi Laba Bersih Rp6,6 Triliun
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
23 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved