Mentan Beberkan Dua Kebijakan Impor Sapi

Minggu, 09 Oktober 2016 - 14:48 WIB
Mentan Beberkan Dua Kebijakan Impor Sapi
Mentan Beberkan Dua Kebijakan Impor Sapi
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menerapkan dua kebijakan impor sapi untuk mengamankan stok di dalam negeri. Kebijakan pertama adalah terkait sapi indukan wajib bunting dan kedua impor sapi bakalan harus disertai indukan.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pemerintah agar tidak terjadi kelangkaan daging sapi di Tanah Air. Sehingga stok akan tercukupi dari produksi peternak sapi.

Dia menjelaskan kebijakan pertama yang ditempuh adalah sapi indukan wajib bunting. Upaya ini sebenarnya adalah percepatan stok sapi bakalan di dalam negeri. Cara yang ditempuh adalah dengan memberikan program inseminasi buatan (kawin suntik) gratis kepada para petani sapi di semua provinsi. Harapannya, sapi-sapi di tanah air sudah mulai bunting.

Tahun lalu, lanjut dia, pihaknya telah memberikan IB gratis kepada 1,4 juta ekor sapi di seluruh Indonesia. Tahun ini, pihaknya juga menargetkan setidaknya 2 juta ekor sapi mendapatkan IB gratis dari pemerintah. Tahun depan, 2 juta IB gratis kembali disediakan dan bisa diakses oleh para petani sapi. Sehingga target ketersediaan sapi bisa segera tercapai.

"Target kami, 4 juta sapi bakalan bisa disediakan," ujarnya di Yogyakarta, Minggu (9/10/2016).

Kebijakan kedua yang ditempuh oleh pemerintah untuk ketersediaan sapi bakalan adalah dengan mewajibkan impor sapi bakalan beserta dengan indukannya. Namun kebijakan tersebut tidak diterapkan secara 100%. Kementan hanya menargetkan 20% dari 700 ribu sapi bakalan yang harus disertai dengan indukan.

"Dua kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat ketersediaan sapi di Tanah Air sehingga kebutuhan daging sapi bisa terpenuhi. Saat ini, kekurangan sapi cukup banyak. Dalam setahun mencapai 1 juta ekor sapi," terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5601 seconds (0.1#10.140)