Industri Asuransi Bayarkan Klaim Nasabah Rp44,7 Triliun

Senin, 10 Oktober 2016 - 13:29 WIB
Industri Asuransi Bayarkan...
Industri Asuransi Bayarkan Klaim Nasabah Rp44,7 Triliun
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp44,7 triliun per kuartal II/2016. Angka tersebut meningkat 3,6% dari Rp43,16 triliun yang dibayarkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice AAJI, Maryoso Sumaryono mengatakan, hal ini merupakan bukti perusahaan asuransi jiwa mampu dan terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah. Dari angka tersebut, klaim kesehatan meningkat 27,9% dari Rp4,04 triliun menjadi Rp5,17 triliun.

"Sementara klaim akhir kontrak meningkat 18,2% menjadi Rp4,58 triliun dari Rp3,88 triliun pada kuartal II/2015. Lalu klaim meninggal dunia meningkat 17,3% menjadi Rp4,09 triliun dari Rp3,49 triliun pada kuartal II/2015," ujarnya di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Maryoso menjelaskan, melindungi diri dari risiko tehadap kesehatan sangat penting dalam menjalani hidup. Apabila risiko kesehatan terjadi maka berbagai rencana dan tujuan keuangan dapat terganggu.

"Sehingga sangat penting bagi kita untuk memiliki perlindungan keuangan terhadap risiko kesehatan," katanya. (Baca: Jumlah Tanggungan Industri Asuransi 56,95 Juta Orang)

Sementara, lanjut dia, selain angka klaim kesehatan, akhir kontrak, dan meninggal, angka klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian menunjukkan penurunan sebesar 40,4% menjadi Rp6,37 triliun dari Rp10,69 triliun.

"Kami melihat bahwa penurunan angka tersebut ikut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang, demi terwujudnya tujuan-tujuan keuangan di masa depan,” pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)