Lampaui Kinerja Pra-Pandemi, Industri Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp62 Triliun

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:15 WIB
loading...
Lampaui Kinerja Pra-Pandemi, Industri Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp62 Triliun
Industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif di kuartal I-2022. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Di tengah kondisi yang masih tidak menentu dan perkembangan ekonomi yang sangat fluktuatif, industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif. Pada kuartal I tahun ini, total pendapatan industri sebesar Rp62,27 triliun.



Pencapaian di kuartal 2022 itu lebih tinggi dibandingkan dengan total pendapatan di kuartal I 2019 yang nilainya Rp52,2 triliun. Artinya industri asuransi jiwa tidak hanya melewati masa sulit pandemi.

"Tapi juga sudah mampu melampaui capaian pendapatan sebelum terjadinya pandemi,” kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ), dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).

Prestasi itu tentu saja tak lepas dari peran tenaga pemasar asuransi jiwa. Per Kuartal I-2022 jumlah tenaga pemasar mencapai 570.907 orang.

Menurut Budi, saat ini masih ada kurang lebih 250 juta orang di Indonesia yang belum memiliki perlindungan asuransi individu. Tak pelak, potensi pasar asuransi jiwa masih sangat besar dan peluang untuk menjadi tenaga pemasar asuransi jiwa juga masih sangat terbuka lebar.

Untuk memberikan apresiasi kepada para tenaga pemasar atas capaian kinerja industri, AAJI menggelar perhelatan akbar TOP AGENT AWARDS AAJI ke-35 Tahun 2022 (“TAA AAJI”) di Bali. Acara yang sudah berlangsung pada 10-12 Agustus 2022 itu dinilai sukses.

Lampaui Kinerja Pra-Pandemi, Industri Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp62 Triliun

Ajang TAA AAJI 35 di Bali. Foto/Ist

“Kami berharap apresiasi ini dapat berdampak positif bagi kesuksesan industri asuransi jiwa. Tidak hanya di lingkup perusahaan semata, namun juga secara nasional, maupun internasional,” kata Jos Chandra Irawan, Ketua Panitia TAA AAJI ke-35.

Jos Chandra menambahkan, perusahaan harus membekali tenaga pemasarnya dengan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dasar asuransi. Pun soal informasi mengenai produk, pemasaran dan manajemen, leadership skills, dan pengetahuan mengenai standar praktik dan kode etik tenaga pemasar asuransi jiwa, serta perlindungan konsumen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)