Iwapi Dorong Anggotanya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 10 Oktober 2016 - 17:15 WIB
Iwapi Dorong Anggotanya...
Iwapi Dorong Anggotanya Ikut BPJS Ketenagakerjaan
A A A
MATARAM - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mendorong anggotanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerjanya terlindungi jaminan sosial. Saat ini, ada sekitar 85% anggota Iwapi yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang ikut baru yang besar-besar dan menengah, sedangkan yang kecil termasuk UMKM masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang akan kita dorong," ujar Ketua Umum Iwapi Nita Yudi di sela acara Rakernas Iwapi di Mataram, Senin (10/10/2016).

Nita mengatakan, dari jumlah anggota Iwapi yang mencapai lebih dari 30.000 lebih pengusaha, hanya sekitar 15% yang baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, itupun baru sebatas pengusaha menengah dan besar.

Sementara, sisanya 85% yang tersebar dari berbagai daerah masih perlu diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat dari mengikutkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

"Nah, perlu kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi ke daerah. Agar pemahaman anggota lebih baik lagi. Karena, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib dan harus dipatuhi," katanya.

Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga E Ilyas Lubis di tempat yang sama menyatakan, mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial adalah kewajiban pengusaha memenuhi hak normatif pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengambil alih risiko kerja yang menjadi tanggung jawab pengusaha, seperti kecelakaan kerja, kematian, perlindungan di masa tua dan jaminan mendapatkan pensiun.

Kini sudah ada program "return to work" di mana BP Jamsostek menanggung pembiayaan rumah sakit hingga santunan upah penuh hingga pekerja kembali bekerja jika mengalami kecelakaan dan harus melalui proses penyembuhan.

"Jika tidak bisa bekerja ke posisi semula karena cacat akibat kecelakaan. Maka, kami akan melatih hingga mereka bisa bekerja kembali pada posisi baru," kata Ilyas.

Dia menuturkan, jika meninggal karena kecelakaan kerja maka alih waris akan mendapat 48 kali upah yang dilaporkan dan anak pekerja yang masih dalam tanggungan akan mendapat beasiswa 12 juta.

Ilyas mengatakan, potensi untuk menjadikan anggota Iwapi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Pasalnya, jika anggota Iwapi yang mencapai 30.000 pengusaha memiliki lima orang karyawan. Maka, jumlah pekerja yang berpotensi masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 150.000 orang.

"Jadi, ini harus digarap secara serius dan saya perintahkan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan melakukan kordinasi dengan Iwapi di daerahnya masing-masing," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Resmi Jadi Anggota Dewan Konsultasi DPP IWAPI
Nurhaeni Titip 4 Pesan...
Nurhaeni Titip 4 Pesan Demi Kemajuan Iwapi Palopo
Pengurus DPP Iwapi 2021-2026...
Pengurus DPP Iwapi 2021-2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Berlari Mengejar Kemajuan Teknologi
Kembangan Pengusaha...
Kembangan Pengusaha Wanita di Indonesia, Intip 3 Program Unggulan Iwapi
BPJamsostek Ajak Ikatan...
BPJamsostek Ajak Ikatan Akuntan Publik Indonesia Jadi Peserta
HiSehat, IDI, BPJS Ketenagakerjaan...
HiSehat, IDI, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Lindungi Tenaga Medis
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
43 menit yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
1 jam yang lalu
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
2 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
3 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
3 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved