Susi: Kapal Pencuri Ikan Miliki Stok Bendera Berbagai Negara
A
A
A
YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal pencuri ikan memilik stok bendera dari berbagai negara. Pemberantasan kejahatan perikanan menjadi hal relevan bagi negara-negara di dunia.
Pemerintah Indonesia melalui KKP melakukan pengawalan kepada misi pemerintah membuat laut Indonesia menjadi masa depan bangsa. Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah dalam analisis dan evaluasi. Semua diawali dengan terjadinya moratorium selama kurang lebih satu tahun.
"Kita lakukan larangan transhipment, sehingga kita bisa menganalisis dan mengevaluasi kegiatan illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia," kata Susi di Yogyakarta, Senin (10/10/2016).
Menurut hasil analisis dan evaluasi, kata dia, ada 1.132 kapal eks asing, terbukti bahwa kejahatan perikanan (fisheries crime) bukan hanya kejahatan terkait perikanan tetapi juga kejahatan kemanusiaan, karena kerap terjadi human trafficking, perbudakan hingga penyelundupan narkotika.
"Dan di situ juga terjadi drugs smuggling yang merusak generasi anak muda Indonesia, yang akan melemahkan masa depan bangsa Indonesia," tandasnya.
Selain itu, Susi menyebut kejahatan perikanan juga mengakibatkan negara rugi hingga triliunan rupiah dari sektor bahan bakar minyak. "Itu minyak yang mereka curi dan mereka pakai untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kita," katanya.
Selain itu, pelaku illegal fishing juga melakukan pencucian uang tindak pidana korupsi serta merusak tatanan good government yang seharusnya dilakukan suatu negara untuk mencapai kemakmuran.
Indonesia saat ini akan mendukung agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan lintas negara yang teroganisir. Hal ini berdasarkan bukti dari hasil analisa dan evaluasi selama melakukan penegakan hukum atas kejahatan perikanan (fisheries crime).
"Mereka bukan hanya terdiri dari ABK-nya saja yang dari berbagai negara. Kapal-kapal tersebut (pelaku illegal fishing -red) juga memiliki stok berbagai bendera dari berbagai negara," jelasnya.
Susi menyebut, pemberantasan illegal fishing di Indonesia bukan saja karena keberanian KKP dalam menindak tegas pelaku illegal fishing. Tapi merupakan hasil kinerja berbagai instansi yang disetujui Presiden Jokowi.
"Sebenarnya ini juga karena keberanian Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan kepercayaan untuk menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa. Tanpa pemberian kepercayan penuh dari beliau tidaklah mungkin saya bisa laksanakan pekerjaan luar biasa besar dan sangat luar biasa bebannya dan tantangannya," tandas Susi.
Pemerintah Indonesia melalui KKP melakukan pengawalan kepada misi pemerintah membuat laut Indonesia menjadi masa depan bangsa. Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah dalam analisis dan evaluasi. Semua diawali dengan terjadinya moratorium selama kurang lebih satu tahun.
"Kita lakukan larangan transhipment, sehingga kita bisa menganalisis dan mengevaluasi kegiatan illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia," kata Susi di Yogyakarta, Senin (10/10/2016).
Menurut hasil analisis dan evaluasi, kata dia, ada 1.132 kapal eks asing, terbukti bahwa kejahatan perikanan (fisheries crime) bukan hanya kejahatan terkait perikanan tetapi juga kejahatan kemanusiaan, karena kerap terjadi human trafficking, perbudakan hingga penyelundupan narkotika.
"Dan di situ juga terjadi drugs smuggling yang merusak generasi anak muda Indonesia, yang akan melemahkan masa depan bangsa Indonesia," tandasnya.
Selain itu, Susi menyebut kejahatan perikanan juga mengakibatkan negara rugi hingga triliunan rupiah dari sektor bahan bakar minyak. "Itu minyak yang mereka curi dan mereka pakai untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kita," katanya.
Selain itu, pelaku illegal fishing juga melakukan pencucian uang tindak pidana korupsi serta merusak tatanan good government yang seharusnya dilakukan suatu negara untuk mencapai kemakmuran.
Indonesia saat ini akan mendukung agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan lintas negara yang teroganisir. Hal ini berdasarkan bukti dari hasil analisa dan evaluasi selama melakukan penegakan hukum atas kejahatan perikanan (fisheries crime).
"Mereka bukan hanya terdiri dari ABK-nya saja yang dari berbagai negara. Kapal-kapal tersebut (pelaku illegal fishing -red) juga memiliki stok berbagai bendera dari berbagai negara," jelasnya.
Susi menyebut, pemberantasan illegal fishing di Indonesia bukan saja karena keberanian KKP dalam menindak tegas pelaku illegal fishing. Tapi merupakan hasil kinerja berbagai instansi yang disetujui Presiden Jokowi.
"Sebenarnya ini juga karena keberanian Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan kepercayaan untuk menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa. Tanpa pemberian kepercayan penuh dari beliau tidaklah mungkin saya bisa laksanakan pekerjaan luar biasa besar dan sangat luar biasa bebannya dan tantangannya," tandas Susi.
(izz)