Menhub Segera Wujudkan Keinginan Jokowi terkait Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mewujudkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat dwelling time menjadi 2,5 hari terlaksana akhir tahun ini. Menhub menginstruksikan seluruh jajaran pelabuhan untuk bekerja dengan serius untuk mewujudkannya.
Menurutnya, sekitar November-Desember, keinginan Presiden untuk membuat masa waktu bongkar muat barang menjadi 2,5 hari akan terwujud. Saat ini, di pelabuhan Medan dan Surabaya sudah bisa empat hari.
"Saya kira akan terwujud seperti keinginan Pak Presiden itu November-Desember. Di Medan dan Surabaya sudah bisa empat hari, dan itu bagus. Tanjung Priok diharapkan akhir tahun bisa di bawah tiga hari," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini juga menuturkan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait tengah mengevaluasi sejumlah hambatan yang menyebabkan proses dwelling time di pelabuhan lambat.
"Kami minta kepada stakeholder pemberi izin mengevaluasi apa yang sedang dilakukan. Apa yang menjadi kendala, diselesaikan segera. Itu akan mempercepat waktu dwelling time,” tutur Budi.
Pasalnya, dibanding negara Singapura, proses dwelling time Indonesia masih relatif lebih lama. Di mana, di Singapura proses dwelling time hanya memakan waktu dua hari. "Itu yang mau kita kejar. Karena di sini masih relatif lebih lama," pungkasnya.
Menurutnya, sekitar November-Desember, keinginan Presiden untuk membuat masa waktu bongkar muat barang menjadi 2,5 hari akan terwujud. Saat ini, di pelabuhan Medan dan Surabaya sudah bisa empat hari.
"Saya kira akan terwujud seperti keinginan Pak Presiden itu November-Desember. Di Medan dan Surabaya sudah bisa empat hari, dan itu bagus. Tanjung Priok diharapkan akhir tahun bisa di bawah tiga hari," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini juga menuturkan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait tengah mengevaluasi sejumlah hambatan yang menyebabkan proses dwelling time di pelabuhan lambat.
"Kami minta kepada stakeholder pemberi izin mengevaluasi apa yang sedang dilakukan. Apa yang menjadi kendala, diselesaikan segera. Itu akan mempercepat waktu dwelling time,” tutur Budi.
Pasalnya, dibanding negara Singapura, proses dwelling time Indonesia masih relatif lebih lama. Di mana, di Singapura proses dwelling time hanya memakan waktu dua hari. "Itu yang mau kita kejar. Karena di sini masih relatif lebih lama," pungkasnya.
(izz)