Pengetatan Likuiditas Hantui Industri Perbankan

Minggu, 16 Oktober 2016 - 17:54 WIB
Pengetatan Likuiditas...
Pengetatan Likuiditas Hantui Industri Perbankan
A A A
BANDUNG - Industri perbankan nasional tengah dihantui seretnya likuiditas di akhir tahun. Pasalnya, ada dua faktor yang menyebabkan pengetatan likuiditas, pertama terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Memang hingga saat ini amnesti pajak dinilai berhasil, namun keberhasilan ini justru bisa menyebabkan ketatnya likuiditas perbankan di akhir tahun terutama untuk bank berkategori BUKU I dan BUKU II. Hal ini lantaran banyaknya masyarakat yang menarik dananya di bank untuk membayar uang tebusan amnesti pajak ke pemerintah.

"Kalau bank-bank besar tidak masalah cuma bank menengah dan kecil memang mengalami kesulitan likuiditas karena banyak nasabah membayar uang tebusan amnesti pajak," ujar Kepala Ekonom BCA David Sumual pada Media sharing knowledge di Trizara resort lembang, Bandung (16/10/2016).

Selain itu, faktor kedua yang menghantui likuiditas perbankan adalah terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi di akhir tahun guna menutupi kebutuhan anggaran. Sebagai gambaran untuk obligasi pemerintah 10 tahun saat ini tercatat mempunyai bunga 7% atau lebih tinggi dari deposito perbankan.

"Likuiditas perbankan yang ketat ini utamanya disebabkan karena kemungkinan pindahnya dana dari perbankan ke obligasi pemerintah," ujar dia.

Untuk mengatasi likuiditas ini, diharapkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bisa berkoordinasi dengan baik terkait akibat dari penerbitan obligasi pemerintah pengaruhnya terhadap terserapnya dana perbankan. "Selama ini banyak dipicu masalah kurang koordinasi pemerintah dan BI," cetusnya.

Kemudian, David juga menyarankan perbankan untuk bisa memanfaatkan fasilitas Lending Facility (LF) BI guna menambah likuiditasnya. Per 22 September 2016, BI menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5,00%, sehingga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility (DF) menjadi 4,25% dan LF menjadi 5,75%.

"Kalau sewaktu-waktu di PUAB bunganya tinggi bisa kesitu, ke LF di BI. Itu sebenarnya masalah biasa tapi suka dikaitkan dengan wah ini ada masalah likuiditas, kalau sewaktu-waktu menggunakan itu enggak apa-apa," jelasnya.

Sejauh ini, tercatat BI sudah melakukan intervensi sebesar Rp75 triliun untuk menambah likuditas yang ada di pasar. Diharapkan melalui intervensi itu kondisi likuiditas dapat terjaga dengan aman hingga akhir tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
34 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
49 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Industri Perbankan China...
Industri Perbankan China Memburuk, 40 Bank bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved