DPR Minta Pemerintah Pastikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Senin, 23 Desember 2024 - 20:37 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
DPR meminta pemerintah bisa memastikan kebijakan PPN 12% hanya untuk barang mewah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ia mendukung rencana implementasi kebijakan tersebut sepanjang mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satunya, kenaikan PPN menjadi 12% tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.

"Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat

Marwan mengatakan, kenaikan PPN 12% merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Marwan menegaskan akan terus mengawal skema stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik sehingga daya beli masyarakat tidak lesu dan ekonomi tidak bergerak.

"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Kami akan kawal insentif ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh," tutur Marwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Rupiah Jeblok Tembus...
Rupiah Jeblok Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Desak Gubernur BI Mundur
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved