Kelola Sektor Energi, Menteri Jonan Diminta Benahi Ini
Senin, 17 Oktober 2016 - 15:16 WIB
Kelola Sektor Energi, Menteri Jonan Diminta Benahi Ini
A
A
A
JAKARTA - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk mengelola sektor energi dengan baik. Jonan diminta membenahi tiga hal yakni mewujudkan ketahanan energi, pengelolaan sumber daya migas yang kredibel, dan perbaikan tata kelola migas secara konsisten.
(Baca: Ini Modal Jonan Terima Tawaran Jokowi Jadi Menteri ESDM)
Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, untuk perwujudan ketahanan energi, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien, terjangkau, dan bernilai tambah bagi industri.
Misalnya, lanjut Maryati, persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang minyak guna pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau.
"Serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Kemudian, untuk pengelolaan sumberdaya migas yang adil, kredibel dan akuntabel, Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari aksi mafia migas. Jonan juga dituntut dapat memastikan proses eksplorasi dan eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar.
(Baca: Bentengi Jonan-Arcandra, Luhut Kirim Pesan Khusus ke DPR)
"Tidak menjadi arena perburuan rente dan konflik kepentingan antara pejabat pembuat kebijakan publik, pebisnis, dan politisi. Lalu proses penjualan minyak dan pengelolaan keuangan dan bagi hasil yang transparan serta meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak," jelas dia.
Terakhir, PWYP menuntut Jonan untuk dapat melakukan perbaikan tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat serta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM juga harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No 4/2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya enegi dan batu bara yang adil dan berkelanjutan.
Dia mengatakan, penguluran kewajiban dalam melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (relaksasi) harus dihentikan dan dicarikan solusinya. Begitu juga dengan pengawasan pengusahaan sektor Minerba.
"Mulai dari pemberian izin, pelaksanaan standar pertambangan, keamanan dan keselamatan manusia maupun alam serta mencegah adanya kokflik sosial dan lingkungan, harus diutamakan dalam penataan sektor minerba," pungkas Maryati.
Baca Juga:
Halangi Gerak Duet Jonan-Arcandra, Luhut Ancam Bakal Buldoser
Sertijab, Luhut Optimistis ESDM Dipimpin Jonan-Arcandra
(Baca: Ini Modal Jonan Terima Tawaran Jokowi Jadi Menteri ESDM)
Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, untuk perwujudan ketahanan energi, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien, terjangkau, dan bernilai tambah bagi industri.
Misalnya, lanjut Maryati, persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang minyak guna pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau.
"Serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Kemudian, untuk pengelolaan sumberdaya migas yang adil, kredibel dan akuntabel, Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari aksi mafia migas. Jonan juga dituntut dapat memastikan proses eksplorasi dan eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar.
(Baca: Bentengi Jonan-Arcandra, Luhut Kirim Pesan Khusus ke DPR)
"Tidak menjadi arena perburuan rente dan konflik kepentingan antara pejabat pembuat kebijakan publik, pebisnis, dan politisi. Lalu proses penjualan minyak dan pengelolaan keuangan dan bagi hasil yang transparan serta meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak," jelas dia.
Terakhir, PWYP menuntut Jonan untuk dapat melakukan perbaikan tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat serta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.
Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM juga harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No 4/2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya enegi dan batu bara yang adil dan berkelanjutan.
Dia mengatakan, penguluran kewajiban dalam melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (relaksasi) harus dihentikan dan dicarikan solusinya. Begitu juga dengan pengawasan pengusahaan sektor Minerba.
"Mulai dari pemberian izin, pelaksanaan standar pertambangan, keamanan dan keselamatan manusia maupun alam serta mencegah adanya kokflik sosial dan lingkungan, harus diutamakan dalam penataan sektor minerba," pungkas Maryati.
Baca Juga:
Halangi Gerak Duet Jonan-Arcandra, Luhut Ancam Bakal Buldoser
Sertijab, Luhut Optimistis ESDM Dipimpin Jonan-Arcandra
(izz)
Lihat Juga :