Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Pangan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Pipink A Bisma menyarankan pemerintah membentuk kelembagaan khusus yang menangani persoalan pangan secara nasional atau Badan Otoritas Pangan Nasional.
"Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan, dan bertanggung jawab langsung pada presiden, bertanggung atas cadangan pangan, bertanggung jawab atas stabilitas harga pangan, bertanggung jawab atas distribusi pangan, bertanggung jawab atas impor dan ekspor pangan, bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pangan," tuturnya, Jumat (21/10/2016).
Atas dasar itu, ketika kedaulatan pangan nasional tidak tercapai, akan diketahui lembaga mana yang harus dikritisi. "Kita bisa fokus apa yang menjadi program mewujudkan kedaulatan pangan, sehingga mau ganti pemerintahan dan sebagainya tidak berubah," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Muladi mengatakan, sebenarnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait wacana pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Karena niatan pemerintahan Jokowi-JK terkait hal tersebut sudah diatur di dalam perundang-undangan pangan yang disahkan DPR RI pada 2012.
"Siang ini kita memperingati hari Pangan Dunia sekaligus bicara kedaulatan pangan yang sudah ditetapkan bersama, dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan, dan kemandirian pangan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai 13 juta penduduk perlima tahun, dan jika dibanding kebutuhan pangan yang diperlukan, seperti beras diperlukan 109 kg per orang untuk setiap tahunnya.
"Dan kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," ujar dewan penasehat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.
Selain itu, kondisi pangan saat ini sudah masuk pada mekanisme pasar bebas, padahal pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan ke seluruh rakyatnya, dengan cara mengendalikan dan stabilisasi harga pangan.
"Karena jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal yang kemudian mengendalikan pasokan dan harga. Dan pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokan," kata dia.
Belum lagi, lanjut Viva Yoga, persoalan yang perlu dipikirkan pemerintah yakni bagaimana mewujudkan kesejahteraan petani. "Permasalahan pertanian di Indonesia ada enam. Pertama, soal keterpurukan petani, petani semakin lama semakin susut jumlahnya karena tidak lagi visible, jadi petani tidak bisa jadi kaya. Meskipun kakek kita petani, selalu berharap anaknya tidak seperti dirinya," tuturnya.
"Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan, dan bertanggung jawab langsung pada presiden, bertanggung atas cadangan pangan, bertanggung jawab atas stabilitas harga pangan, bertanggung jawab atas distribusi pangan, bertanggung jawab atas impor dan ekspor pangan, bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pangan," tuturnya, Jumat (21/10/2016).
Atas dasar itu, ketika kedaulatan pangan nasional tidak tercapai, akan diketahui lembaga mana yang harus dikritisi. "Kita bisa fokus apa yang menjadi program mewujudkan kedaulatan pangan, sehingga mau ganti pemerintahan dan sebagainya tidak berubah," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Muladi mengatakan, sebenarnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait wacana pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Karena niatan pemerintahan Jokowi-JK terkait hal tersebut sudah diatur di dalam perundang-undangan pangan yang disahkan DPR RI pada 2012.
"Siang ini kita memperingati hari Pangan Dunia sekaligus bicara kedaulatan pangan yang sudah ditetapkan bersama, dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan, dan kemandirian pangan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai 13 juta penduduk perlima tahun, dan jika dibanding kebutuhan pangan yang diperlukan, seperti beras diperlukan 109 kg per orang untuk setiap tahunnya.
"Dan kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," ujar dewan penasehat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.
Selain itu, kondisi pangan saat ini sudah masuk pada mekanisme pasar bebas, padahal pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan ke seluruh rakyatnya, dengan cara mengendalikan dan stabilisasi harga pangan.
"Karena jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal yang kemudian mengendalikan pasokan dan harga. Dan pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokan," kata dia.
Belum lagi, lanjut Viva Yoga, persoalan yang perlu dipikirkan pemerintah yakni bagaimana mewujudkan kesejahteraan petani. "Permasalahan pertanian di Indonesia ada enam. Pertama, soal keterpurukan petani, petani semakin lama semakin susut jumlahnya karena tidak lagi visible, jadi petani tidak bisa jadi kaya. Meskipun kakek kita petani, selalu berharap anaknya tidak seperti dirinya," tuturnya.
(izz)