PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Milik Chevron
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 23% dari keseluruhan total energi pada tahun 2025.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menuturkan, sebagai bentuk realisasi atas upaya tersebut, PLN telah mencanangkan pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT sebesar 22.000 MW hingga tahun 2025. Peningkatan kapasitas produksi pembangkit listrik berbasis EBT bersumber utama dari panas bumi yaitu sebesar 6200 MW
"PLN telah mengoperasikan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) sejak 1982. Dengan pengalaman selama 34 tahun, menjadikan PLN sebagai operator yang paling berpengalaman dalam pengembangan PLTP di Indonesia. Saat ini PLN telah mengoperasikan PLTP dengan kapasitas sebesar 600 MW atau 40% dari total 1500 MW kapasitas terpasang di Indonesia," kata dia, saat press briefing di kantor PLN Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut dia, salah satu bentuk komitmen PLN dalam pemanfaatan EBT yakni dengan mengelola dan mengoperasikan PLTP Salak unit 1, 2, 3 dengan total kapasitas 165 MW dan PLTP unit 1 Darajat dengan kapasitas 55 MW. Selain itu PLN juga telah mempunyai Perjanjian Jual Beli uap dan Jual Beli Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan pihak Chevron selaku pemilik aset di dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tersebut, untuk PLTP Salak kapasitas 377 MW dan PLTP Darajat kapasitas 255 MW.
"PPA yang sudah dimiliki PLN dengan Chevron telah mengatur harga uap panas bumi maupun harga jual beli listrik. Saat ini masih terdapat pemisahan antara harga uap panas bumi dan harga listrik karena tidak semua uap yang dihasilkan masuk ke pembangkit listrik PLN," ujarnya.
Dia melanjutkan, apabila seluruh aset-aset WKP dapat dimiliki PLN tentu saja hal ini akan menekan Biaya Pokok Produksi yang akan berimbas kepada harga jual listrik kepada masyarakat.
“Kami telah memiliki kerja sama dengan Chevron, baik untuk pembelian uap panas bumi 237 MW dan pembelian listrik 395 MW dengan harga yang tetap sampai tahun 2040. Setelah kontrak berakhir, secara kontraktual PLN tidak memiliki kewajiban untuk memberikan kenaikan harga sepanjang masa PPA, serta tidak memiliki kewajiban untuk memperpanjang PPA," terang dia.
Diterangkan dengan adanya rencana Chevron untuk menjual seluruh asetnya di area Salak dan Darajat, PLN berkeinginan untuk mendapatkan aset-aset Chevron tersebut. Tujuannya adalah melakukan integrasi bisnis hulu dan hilir panas bumi yang diyakini akan dapat menurunkan biaya produksi PLN sehingga pada akhirnya akan dapat menurunkan tarif listrik untukmasyarakat dan industri.
Keinginan PLN untuk memperoleh aset-aset WKP Salak dan Darajat merupakan salah satu wujud keseriusan PLN dalam pengembangan dan pengelolaan EBT di Indonesia danmenjadikan PLN sebagai pengelola panas bumi terbesar dengan total kapasitas 995 MW.
"Untuk merealisasikan hal ini PLN juga telah memiliki kesiapan dana untuk mengambil alih aset EBT pada WKP Salak dan Darajat. Ketertarikan PLN terhadap aset-aset WKP Salak dan Darajat selaras dengan tujuan PLN fokus mengembangkan PLTP dengan kapasitas besar dan demi mewujudkan pemanfaatan EBT hingga 23% pada tahun 2025," pungkasnya.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menuturkan, sebagai bentuk realisasi atas upaya tersebut, PLN telah mencanangkan pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT sebesar 22.000 MW hingga tahun 2025. Peningkatan kapasitas produksi pembangkit listrik berbasis EBT bersumber utama dari panas bumi yaitu sebesar 6200 MW
"PLN telah mengoperasikan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) sejak 1982. Dengan pengalaman selama 34 tahun, menjadikan PLN sebagai operator yang paling berpengalaman dalam pengembangan PLTP di Indonesia. Saat ini PLN telah mengoperasikan PLTP dengan kapasitas sebesar 600 MW atau 40% dari total 1500 MW kapasitas terpasang di Indonesia," kata dia, saat press briefing di kantor PLN Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut dia, salah satu bentuk komitmen PLN dalam pemanfaatan EBT yakni dengan mengelola dan mengoperasikan PLTP Salak unit 1, 2, 3 dengan total kapasitas 165 MW dan PLTP unit 1 Darajat dengan kapasitas 55 MW. Selain itu PLN juga telah mempunyai Perjanjian Jual Beli uap dan Jual Beli Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan pihak Chevron selaku pemilik aset di dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tersebut, untuk PLTP Salak kapasitas 377 MW dan PLTP Darajat kapasitas 255 MW.
"PPA yang sudah dimiliki PLN dengan Chevron telah mengatur harga uap panas bumi maupun harga jual beli listrik. Saat ini masih terdapat pemisahan antara harga uap panas bumi dan harga listrik karena tidak semua uap yang dihasilkan masuk ke pembangkit listrik PLN," ujarnya.
Dia melanjutkan, apabila seluruh aset-aset WKP dapat dimiliki PLN tentu saja hal ini akan menekan Biaya Pokok Produksi yang akan berimbas kepada harga jual listrik kepada masyarakat.
“Kami telah memiliki kerja sama dengan Chevron, baik untuk pembelian uap panas bumi 237 MW dan pembelian listrik 395 MW dengan harga yang tetap sampai tahun 2040. Setelah kontrak berakhir, secara kontraktual PLN tidak memiliki kewajiban untuk memberikan kenaikan harga sepanjang masa PPA, serta tidak memiliki kewajiban untuk memperpanjang PPA," terang dia.
Diterangkan dengan adanya rencana Chevron untuk menjual seluruh asetnya di area Salak dan Darajat, PLN berkeinginan untuk mendapatkan aset-aset Chevron tersebut. Tujuannya adalah melakukan integrasi bisnis hulu dan hilir panas bumi yang diyakini akan dapat menurunkan biaya produksi PLN sehingga pada akhirnya akan dapat menurunkan tarif listrik untukmasyarakat dan industri.
Keinginan PLN untuk memperoleh aset-aset WKP Salak dan Darajat merupakan salah satu wujud keseriusan PLN dalam pengembangan dan pengelolaan EBT di Indonesia danmenjadikan PLN sebagai pengelola panas bumi terbesar dengan total kapasitas 995 MW.
"Untuk merealisasikan hal ini PLN juga telah memiliki kesiapan dana untuk mengambil alih aset EBT pada WKP Salak dan Darajat. Ketertarikan PLN terhadap aset-aset WKP Salak dan Darajat selaras dengan tujuan PLN fokus mengembangkan PLTP dengan kapasitas besar dan demi mewujudkan pemanfaatan EBT hingga 23% pada tahun 2025," pungkasnya.
(akr)