Dua Tahun Jokowi-JK, Reforma Agraria Harus Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 21:49 WIB
Dua Tahun Jokowi-JK, Reforma Agraria Harus Tepat Sasaran
Dua Tahun Jokowi-JK, Reforma Agraria Harus Tepat Sasaran
A A A
REFORMA agraria (land reform) dan program kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektar merupakan janji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Reforma agraria ini tercantum dalam Nawa Cita poin kelima. Seiring dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK, apa kabar reforma agraria?

Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi, organisasi yang getol mendukungnya saat kampanye Pemilihan Presiden, menyebut Nawa Cita nomor lima sedang dalam bahaya. Nah lho? Ketua Seknas Jokowi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sapto Raharjanto mengatakan realisasi program reforma masih sangat minim.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan selama dua tahun belakangan, banyak hal yang sudah dilakukan Kementerian terkait program reforma agraria. Namun, diakuinya ada beberapa ganjalan. Yaitu masih berkeliarannya mafia tanah.

Menurut Sofyan, sejatinya internal Kementerian ATR/BPN telah melakukan reformasi birokrasi dengan memperbaiki mekanisme dan mematuhi aturan yang ada dalam proses perizinan sertifikasi tanah.

Untuk mencegah terus bergentayangnya mafia tanah, Kementerian berencana membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah. "Keberadaan mafia tanah ini mengancam kepastian hukum di sektor pertanahan," ujar pria asal Aceh ini di Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Pembentukan tim saber mafia tanah ini untuk memberi kepastian hukum di sektor pertanahan dan iklim investasi. Sehingga bisa memperlancar program reforma agraria. Nah, dalam dua tahun ini, Kementerian ATR/BPN melansir reforma agraria telah memperoleh luasan 0,66 juta hektar atau 2,2 juta bidang. Beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain: program legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang tahun 2015 mencapai 912.641 bidang tanah dan tahun 2016 target realisasi Prona meningkat menjadi 1.064.151 bidang tanah.

Reforma Agraria

Sofyan menambahkan selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Kementerian telah menerbitkan sebanyak 1,7 juta sertifikat tanah. Targetnya hingga 2019, sertifikat tanah yang diterbitkan mencapai 23 juta-25 juta sertifikat. “Sertifikat ini diberikan kepada masyarakat menengah bawah, pengusaha UKM dan nelayan,” katanya.

Untuk menggapai hingga 25 juta sertifikasi tanah, Kementerian berencana menambah tenaga juru ukur. Pasalnya, saat ini hanya terdapat sekitar 1.000 juru ukur yang aktif di lapangan sehingga proses sertifikasi menjadi terhambat. Untuk mengejar kekurangan tenaga juru ukur, Kementerian akan menggunakan tenaga juru ukur swasta berlisensi.

Rencananya pada 2017, Kementerian siap menambah 2.500 hingga 3.000 juru ukur swasta berlisensi yang telah disertifikasi dan lolos uji kompetensi di Kementerian ATR/BPN. “Nantinya akan menjadi seperti perusahaan, semua bisa mendaftar. Kami uji kompetensi dan berisertifikat sehingga hambatan bisa teratasi,” jelasnya.

Selain sertifikasi tanah, pemerintah juga menyasar lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak mengajukan perpanjangan, ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dijadikan Tanah Cadangan Umum Negara. Tanah-tanah negara yang tidak termanfaatkan itu, selanjutnya diredistribusikan kepada para buruh tani yang telah turun-temurun mengolah tanah tersebut.

Data Kementerian mencatat sepanjang 2015, sebanyak 107.150 bidang tanah telah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk digunakan sebagai tanah pertanian. Tahun 2016, angka ini meningkat menjadi 175.000 bidang tanah atau sekitar 123.280 hektar di seluruh Indonesia.

Lanjut pria pemegang rekor paling banyak jabatan menteri ini, program redistribusi tanah tersebut kemudian dilanjutkan pada program akses reform untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Program akses reform merupakan kegiatan paska redistribusi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk dilakukan pendampingan, pelatihan, penyiapan infrastruktur, sarana dan prasarana termasuk fasilitas akses permodalan ke perbankan.

Menurutnya, program ini sangat memberikan dampak yang sangat besar terhadap masyarakat kecil. Sebab, tanah yang bersertifikat tersebut dapat dijadikan aset untuk permodalan. “Dan ternyata di beberapa kabupaten terlihat tingkat akses perbankan meningkat,” imbuhnya.

Reforma Agraria

Mantan Menteri BUMN ini melanjutkan, Presiden Jokowi meminta agar pada 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat atau paling tidak sudah terdaftar. Saat ini, tanah yang sudah terdaftar baru 44%.

“Dengan demikian hukum di tanah meningkat dan bagaimana masyarakat mendapatkan sertfikat, setelah itu setiap tahun kita targetkan 10 juta,” tandas Sofyan.

Terkait hal itu, Sapto meminta masyarakat selalu melakukan fungsi pengawasan dan mengkritisi program land reform agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat kecil. Jangan sampai redistribusi lahan untuk rakyat kecil bukan sekadar akal-akalan yang pada akhirnya lahan redistribusi itu dikuasai pengusaha dan pengembang.

Reforma agraria harus kembali kepada semangatnya, ialah terwujudnya keadilan dalam penguasan tanah, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, wilayah dan sumber daya alam.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4056 seconds (0.1#10.140)