Bagikan 20 Ribu Sertifikat, Jokowi: Saya Dapat Pertama Kali Umur 35 Tahun
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sekitar 20 ribu sertifikat hak atas tanah secara virtual. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sekitar 20 ribu sertifikat hak atas tanah . Selain terdapat puluhan warga yang hadir, penyerahan sertifikat ini juga dilakukan secara virtual.
“Yang di layar semuanya diangkat dulu. Mau saya hitung. Mau saya hitung sebentar. Yang dilayar juga mau saya hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6,7,8,9,10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 20.087. Betul sudah. Semua sudah pegang,” katanya, di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Jokowi: Jika Mau Sekolahkan Sertifikat di Bank Jangan Dipakai Beli Mobil )
Dia menekankan, pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah. Menurutnya dengan sertifikat ini, maka hak hukum seseorang terhadap kepemilikan tanah akan menjadi jelas.
“Nanti ada tetangga atau ada orang luar daerah yang datang ini tanah saya, bukan pak ini tanah saya. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, di bawah sini ada luas berapa, ada. Pemiliknya ada di sini, nama pemegang hak ada di sini. Alamatnya ada di sini. Semuanya ada. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres,” ujarnya.
“Yang di layar semuanya diangkat dulu. Mau saya hitung. Mau saya hitung sebentar. Yang dilayar juga mau saya hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6,7,8,9,10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 20.087. Betul sudah. Semua sudah pegang,” katanya, di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Jokowi: Jika Mau Sekolahkan Sertifikat di Bank Jangan Dipakai Beli Mobil )
Dia menekankan, pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah. Menurutnya dengan sertifikat ini, maka hak hukum seseorang terhadap kepemilikan tanah akan menjadi jelas.
“Nanti ada tetangga atau ada orang luar daerah yang datang ini tanah saya, bukan pak ini tanah saya. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, di bawah sini ada luas berapa, ada. Pemiliknya ada di sini, nama pemegang hak ada di sini. Alamatnya ada di sini. Semuanya ada. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres,” ujarnya.
Lihat Juga :