Bank Mandiri Kembangkan Inovasi Produk Non Keuangan
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) terus berinovasi dalam menghasilkan produk non keuangan yang akan digunakan sebagai instrumen penampung dana repatriasi dalam program amnesti pajak. Beberapa produk yang bakal diperkenalkan antara lain terkait dengan investasi repatriasi pada emas, properti dan investasi langsung pada perusahaan.
"Produk tersebut akan melengkapi instrumen keuangan yang sebelumnya telah disosialisasikan Bank Mandiri, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Dia mengatakan, pada tahap kedua program amnesti pajak, Bank Mandiri lebih memfokuskan diri pada upaya untuk mensosialisasikan produk keuangan dan non-keuangan Bank Mandiri Group kepada wajib pajak sebagai instrumen penampung dana repatriasi.
“Pengembangan Inovasi produk keuangan dan non-keuangan untuk tujuan amnesti pajak ini akan kami sesuaikan atau customized dengan kebutuhan peserta amnesti pajak sehingga mereka akan semakin nyaman dan terdoronv untuk menempatkan dana repatriasi di Bank Mandiri,” kata Rohan.
Menurut dia, berkat sosialisasi yang baik, saat ini kesadaran wajib pajak tentang kebijakan amnesti pajak cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan nilai penghimpunan dana amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai Rp20,5 triliun per 20 Oktober 2016 dibandingkan dengan Rp731 miliar pada akhir Agustus 2016.
Dari nilai tersebut, lanjut dia, dana repatriasi yang disimpan di Bank Mandiri mencapai Rp6,3 triliun, naik dari Rp223 miliar pada akhir Agustus 2016.
Sedangkan dana tebusan yang disetor melalui Bank Mandiri sebesar Rp14,2 triliun, naik dari Rp508 miliar. Rohan mengungkapkan, perseroan berharap dapat memperkenalkan inovasi produk non keuangan tersebut pada akhir November 2016.
Sehingga telah dapat ditawarkan di seluruh jaringan amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang, dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak tahap kedua pada Desember 2016.
"Produk tersebut akan melengkapi instrumen keuangan yang sebelumnya telah disosialisasikan Bank Mandiri, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Dia mengatakan, pada tahap kedua program amnesti pajak, Bank Mandiri lebih memfokuskan diri pada upaya untuk mensosialisasikan produk keuangan dan non-keuangan Bank Mandiri Group kepada wajib pajak sebagai instrumen penampung dana repatriasi.
“Pengembangan Inovasi produk keuangan dan non-keuangan untuk tujuan amnesti pajak ini akan kami sesuaikan atau customized dengan kebutuhan peserta amnesti pajak sehingga mereka akan semakin nyaman dan terdoronv untuk menempatkan dana repatriasi di Bank Mandiri,” kata Rohan.
Menurut dia, berkat sosialisasi yang baik, saat ini kesadaran wajib pajak tentang kebijakan amnesti pajak cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan nilai penghimpunan dana amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai Rp20,5 triliun per 20 Oktober 2016 dibandingkan dengan Rp731 miliar pada akhir Agustus 2016.
Dari nilai tersebut, lanjut dia, dana repatriasi yang disimpan di Bank Mandiri mencapai Rp6,3 triliun, naik dari Rp223 miliar pada akhir Agustus 2016.
Sedangkan dana tebusan yang disetor melalui Bank Mandiri sebesar Rp14,2 triliun, naik dari Rp508 miliar. Rohan mengungkapkan, perseroan berharap dapat memperkenalkan inovasi produk non keuangan tersebut pada akhir November 2016.
Sehingga telah dapat ditawarkan di seluruh jaringan amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang, dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak tahap kedua pada Desember 2016.
(dol)