Kementerian BUMN Diminta Kaji Mendalam Soal Induk Holding Energi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didesak melakukan kajian lebih mendalam terkait siapa yang layak menjadi induk dalam holding energi. Pemilihan perusahaan induk dalam holding BUMN termasuk rencana akuisisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) disarankan memenuhi kriterua secara keuangan, kenerja dan aspek SDM yang mumpuni
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, Kementerian BUMN seharusnya bisa melihat perusahaan pelat merah mana saja yang secara kondisi keuangan lebih sehat dan kuat. Pasalnya, imbuh dia, sesuai hukum alam yang kuatlah yang bisa menjadi pemimpin.
“Kementerian BUMN mesti mengkaji lebih dalam soal holding BUMN energi ini. Akan menjadi kontra produktif jika ternyata yang menjadi induk usaha dalam agenda besar tersebut tidak mumpuni,” kata dia lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Menurutnya berdasarkan pertimbangan sederhana apapun, sebenarnya Kementerian BUMN bisa melihat BUMN mana yang layak menjadi induk usaha. “Ini persoalan mana secara akuntabel yang bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan holding ada semakin kuat dan efisien bukan malah memperlemah,” jelas dia.
Sementara sebelumnya Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Achmad Widjaja mengatakan pentingnya penyatuan BUMN dalam hal ini PLN dan Pertamina yang mengurus bisnis minyak dan gas.
"Berbicara energi untuk kelangsungan kegiatan industri manufaktur, hanya PLN saja tidak bisa. Mengapa energi tidak di-holding-kan? Pertamina punya hulu hilir. Seharusnya Pertamina bisa menguasai," tegasnya
Menurutnya, tarif listrik yang diterapkan kepada industri manufaktur selama ini kurang dapat membantu pengusaha. Sedangkan Menteri BUMN Rini Soemarno menerangkan alasan pembentukan holding BUMN antara lain guna tercapainya efisiensi dengan meminimalkan biaya, memperluas investasi, serta menghindari pengurangan karyawan.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sendiri pernah menegaskan pihaknya siap memimpin holding BUMN energi. Sejak awal, imbuh dia, perseroan memang sudah diposisikan sebagai perusahaan induk atas sejumlah anak usaha Pertamina.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, Kementerian BUMN seharusnya bisa melihat perusahaan pelat merah mana saja yang secara kondisi keuangan lebih sehat dan kuat. Pasalnya, imbuh dia, sesuai hukum alam yang kuatlah yang bisa menjadi pemimpin.
“Kementerian BUMN mesti mengkaji lebih dalam soal holding BUMN energi ini. Akan menjadi kontra produktif jika ternyata yang menjadi induk usaha dalam agenda besar tersebut tidak mumpuni,” kata dia lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Menurutnya berdasarkan pertimbangan sederhana apapun, sebenarnya Kementerian BUMN bisa melihat BUMN mana yang layak menjadi induk usaha. “Ini persoalan mana secara akuntabel yang bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan holding ada semakin kuat dan efisien bukan malah memperlemah,” jelas dia.
Sementara sebelumnya Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Achmad Widjaja mengatakan pentingnya penyatuan BUMN dalam hal ini PLN dan Pertamina yang mengurus bisnis minyak dan gas.
"Berbicara energi untuk kelangsungan kegiatan industri manufaktur, hanya PLN saja tidak bisa. Mengapa energi tidak di-holding-kan? Pertamina punya hulu hilir. Seharusnya Pertamina bisa menguasai," tegasnya
Menurutnya, tarif listrik yang diterapkan kepada industri manufaktur selama ini kurang dapat membantu pengusaha. Sedangkan Menteri BUMN Rini Soemarno menerangkan alasan pembentukan holding BUMN antara lain guna tercapainya efisiensi dengan meminimalkan biaya, memperluas investasi, serta menghindari pengurangan karyawan.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sendiri pernah menegaskan pihaknya siap memimpin holding BUMN energi. Sejak awal, imbuh dia, perseroan memang sudah diposisikan sebagai perusahaan induk atas sejumlah anak usaha Pertamina.
(akr)